Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya telah menggelar training untuk advokasi dan promosi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Masyarakat Adat atau yang disingkat UNDRIP (United Nations the Declartion of Right Indegiones People).
Advokasi dan promosi UNDRIP yang disponsori oleh IPP di 6 negara di Asia, seperti Bangladesh, India, Indonesia, Malaysia, Philipina, dan Thailand. Untuk Indonesia, maka dipilih Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara sebagai site training advokasi dan promosi UNDRIP.
Peserta yang hadir dalam training ini adalah untuk dalam lingkup AMAN Toraya, selain pengurus AMAN Toraya, juga perwakilan komunitas-komunitas dari 32 wilaya adat se-AMAN Toraya, eksekutif dan legislative pada kedua kabupaten tersebut.
Dari luar AMAN Toraya, juga utusan Wilayah Adat Sando Batu (Kabupaten Sidrap), wilayah adat Kabupaten Maros, wilayah adat Kabupaten Sinjai, Wilayah Adat Pakka Salo, Lappalampoko dan Tellang dari Kabupaten Bone, Pengurus Harian AMAN Sulsel.
Pada kesempatan ini juga hadir para kader pemula AMAN Toraya, yang terdiri dari community organizing dan fasilitator-fasilitator dari masing-masing wilayah adat. CO ini adalah alumni community organizing training (COT) yang dilakukan kerjasama AMAN Toraya dengan IPP.
UNDRIP membahas agenda dan pasal-pasal yang memuat tentang hak-hak masyarakat adat, misalnya self determination, free prior and informated consent (FIPC), hak atas tanah dan wilayah serta sumber daya alam, hak atas budaya dan kekayaan intelektual, hak atas pembangunan, dan lainnya.
Seingga training yang dilakukan selama 3 hari di dua kabupaten tersebut, akirnya menetapkan beberapa agenda, yakni agenda yang berdasarkan masala-masalah atau tantangan yang dihadapi masyarakat adat, seperti :
Revisi tentang Peraturan Daerah (Perda) Lembang. Dimana selama ini pemberlakuan tentang perda ini hanya mengganti ‘baju’ saja, tetapi sistemnya nyaris tidak ada bedanya dengan sistem atau struktur pada pemerintahan desa. Dengan revisi ini, maka pemerintahan lembang adalah wujud dari suatu pemerintahan adat yang didukung oleh fungsi-fungsi kombongan sesuai adat istiadat masyarakat adat Toraya.
Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat. Tujuan usulan ini guna memperkuat eksistensi masyarakat adat dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air Indonesia, tetapi bingkai yang mengaturnya di dalam pemerintahan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara adalah regulasi masyarakat adat.
Revisi Peraturan Daerah tentang Retribusi dan Pajak. Revisi Perda ini dibutuhkan karena dirasakan sangat mencekik atau merugikan masyarakat adat, khususnya tentang pungutan atau pajak hasil potong hewan. Retribusi ini merupakan pendapatan asli daerah Pemkab Tana Toraja dan Toraja Utara pada urutan nomor dua. Harapan masyarakat seandainya ini dikelola oleh masyarakat adat, sekitar 10 persen saja dari nilai potongan pajak tersebut, sudah sangat membantu tongkonan-tongkonan didalam memperkuat eksistensi pada suatu wilayah adat.
Selain secara khusus menyorot tentang upaya-upaya perbaikan regulasi kebijakan, maka hasil-hasil UNDRIP juga mendorong agenda ntuk redesaign wilayah belajar bagi masyarakat adat, misalnya tata kelola khusus untuk lokasi upacara-upacara, tata kelola khusus untuk lokasi pertanian organic farming (di lokasi Kuang, Lembang Madandan, di lokasi Lembang Buttu Limbong di Wilayah Adat Se’sseng, dll)
Untuk kebutuhan tata batas pada masing-masing wilayah adat, sehingga tidak terjadi atau tidak meluas kasus perluasan wilayah administrasi Kota Palopo yang memasuki / mengintervensi wilayah adat Nanggala, dll.
Disisi lain, AMAN Toraya dan beberapa pengurus daerah AMAN Sulsel juga tengah menyiapkan strategi pembelaan terhadap ancaman kasus Tambang Sangkaropi, kasus Bendungan Malea, kasus Perkebunan Kurra, Jasa Lingkungan Air PDAM Kota Rantepao (sumber air ekosistem hutan adat Nanggala), kasus Pembangunan Bandara Baru Mengkedek, menindaklanjuti krimiminalisasi yang dialami oleh masyarakat adat Sinjai oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Sinjai.
Sementara untuk agenda internal keorganisasi AMAN Sulsel atau pengurus-pengurus daerahnya, maka diputuskan untuk interaksi komunikasi antara AMAN Sulsel dengan pengurus-pengurus daerah, AMAN Sulsel mempercepat penguatan dan pembentukan pengurus-pengurus daerah yang belum terbentuk, dan selama belum terbentuk terus memperkuat kebutuan-kebutuan organisasi daerah, secara active melakukan monitoring dan evaluasi, baik yang menyangkut pencapaian program-program kerja, maupun dalam rangka memperkuat mekanisme dan aturan-aturan organisasi PD.
Sekretaris Jenderal PB AMAN, Abdon Nababan, sebagai satu-satunya narasumber pada UNDRIP menjelaskan sejarah panjang lahirnya UNDRP, dimana jauh sebelumnya perwakilan-perwakilan masyarakat dari di berbagai belahan dunia tela berhasil meluncurkan dan menengosiasikan beberapa keputusan-keputusan dan kebijakan internasional, seperti konvenan-konvenan, perjuangan para kepala adat di Liga Bangsa-Bangsa, konvensi ILO, konferensi di Jenewa dan lain sebagainya.
Lebih Jauh Abdon juga menyorot kemajuan-kemajuan masyarakat adat nusantara yang telah berhasil mendorong dan memperjuangkan beberapa issu nasional yang menjadi agenda penting pemerintah Indonesia, seperti tentang pengelolaan hutan oleh masyarakat adat yang dikemas dalam frame REDD, MoU antara AMAN dengan KLH, Mou AMAN dengan Departemen Kelauatan, serta memperkuat rancangan kerjasama bilateral Indonesia – Norwegia dimana AMAN menjadi alat tawar-menawar untuk memperkuat agenda masyarakat adat nusantara.
Akhirnya sebelum training ini berakhir, maka diputuskan ada 4 tim adhoc yang secara khusus mengerjakan beberapa agenda, yaitu :
Adhoc I tentang regulasi dan kebijakan akan menyelesaikan, Sosilisasi Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat adat di tingkat komunitas, Revisi Perda Lembang, Ranperda MA Toraya
Adhoc II tentang tata ruang wilayah adat, akan menyelesaikan Pemetaan Partisipatif atas 32 Wilayah Adat Toraya, Pengembangan Site Ecotourism pada komunitas atau wilayah adat
Adhoc III tentang advokasi kasus-kasus pembangunan, dimana agendanya adalah Pembuatan Films Dokumenter Kurra, Advokasi Hulu Hilir Sumber Air, kasus tambang Sangkaropi, Kasus Bendungan Malea, dan upaya krimininalisasi kader AMAN di wilayah adat Sinjai.
Adoc IV tentang gerakan kebudayaan (mendulang mitos), agendanya adalah revilitasisasi Budaya Lisan dan Adat Istiadat kekayaan intelektual Masyarakat Adat Toraya, testorasi Tongkonan-tongkonan dan Budaya Material Lainnya, dokumentasi ( visual n audio visual ) dan Promosi adat dan budaya, partisipasi masyarakat Adat dalam lovely Desember.
Untuk memperkuat penyelesaian agenda tersebut diatas, maka Aman Toraya membuat tim kerja berdasarkan prioritas (working group : wkl Legislatif dan Eksekutif 2 Kabupaten, Aman Toraya, Wkl Komunitas, LSM Pendamping, Aman Wilayah Sulsel, AMAN) pada masing-masing tugas dan kewenangan, deadline tim adhoc terbentuk ( disertai uraian tugas )à 1 bulan, LSM Pendamping memperkuat kertas kerja ADHOC à Walda, YPPK, KIPPRA, Sulawesi Channel , LSM ?, media ?, Pemerhati Toraya , Aman Toraya menjajaki sumber pendanaan, peserta mendaftarkan diri ke panitia untuk terlibat di tim kerja (adhoc). (s.darampa)
SC Office : Jln.Pampang I, No.23C, Makassar - Sulawesi Selatan. Mobile : 081341640799. FB : Sulawesi Channel. Email : sulawesichannelnews@yahoo.co.id.
Senin, 07 Juni 2010
Jumat, 14 Mei 2010
Seruan SP TPK Koja
Beberapa hari ini, sering mendengar berita pemogokan yang dilakukan oleh buruh-buruh di Indonesia. Yang paling santer terdengar adalah pemogokan buruh di Teriminal Peti Kemas (TPK Koja) dan PT Pertamina UP VI Balongan.
Kedua pemogokan buruh tersebut dipicu oleh permasalahan yang sama, yaitu tertindasnya hak-hak buruh dalam hubungan industrial di Indonesia. Inilah dampak dari penerapan sistem neoliberalisme di Indonesia.
Beberapa hari lalu, kawan-kawan Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja (SP TPK Koja) melakukan aksi pemogokan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 1-3 Mei 2010. Aksi mogok kerja ini dipicu karena status perusahaan TPK Koja yang hingga saat ini masih Kerjasama Operasional (KSO). Hal ini menyebabkan nasib buruh-buruh terminal peti kemas Koja tidak menentu.
Namun dari aksi pemogokan SP TPK Koja tersebut ditanggapi negatif oleh rezim neoliberal. Bagi rezim neoliberal, pemogokan yang dilakukan SP TPK Koja selama 3 hari tersebut, telah merugikan perekonomian nasional sebesar Rp 3 miliar.
Rezim neoliberal menyayangkan pemogokan tersebut karena telah merugikan para pemilik modal. Inilah yang dipikirkan oleh rezim Neoliberal selama ini. Mereka hanya mementingkan kepentingan para pemilik modal tanpa memikirkan nasib para buruhnya. Jelas, bahwa kerugian yang dinyatakan oleh rezm neoliberal tidak sebanding dengan penderitaan dan ketertindasan yang dialami oleh para buruh selama bertahun-tahun.
Begitu juga yang dilakukan oleh Serikat Buruh Indramayu (SBI), yang merupakan anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Mereka saat ini tengah melakukan aksi pemogokan di PT Pertamina (Persero) UP VI Balongan. Aksi pemogokan tersebut dipicu karena hingga saat ini PT Pertamina (Persero) UP VI Balongan tidak pernah menyesuaikan Upah Minimum Sektoral di Migas (UMS Migas).
Padahal UMS Migas telah ditetapkan untuk tahun 2010 oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan penetapan tersebut merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah dan bupati masing-masing kota/kabupaten. Namun, UMS Migas tidak pernah diterapkan di wilayah Indramayu, sementara kota/kabupaten lainnya, seperti Bekasi dan Sukabumi, telah menerapkan ketetapan Gubernur tersebut.
Berkali-kali SBI-KASBI telah berupaya berunding dengan pihak PT Pertamina UP VI Balongan, namun yang didapat hanyalah janji-janji yang hingga kini tidak pernah direalisasikan. Kehidupan buruh-buruh di PT Pertamina (Persero) UP VI Balogan juga diperparah dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Hal ini menyebabkan tidak adanya kepastian kerja bagi para buruh tersebut.
Pemogokan selama ini dianggap hanya akan merugikan perekonomian nasional oleh rezim neoliberal. Namun rezim neoliberal tidak pernah menyebutkan berapa kerugian yang telah diderita oleh para buruh-buruh di Indonesia akibat sistem kerja kontrak/outsourcing serta penindasan yang dilakukan oleh para pemilik modal kepada para buruhnya.
Upaya penindasan terhadap buruh tersebut juga didukung selama ini oleh rejim Neoliberal dengan memberlakukan aturan-aturan ketenagakerjaan yang menindas serta membiarkan penindasan tersebut berlangsung terus menerus. Praktek dari sistem Neoliberalisme memang selalu hanya ingin menguntungkan para pemilik modal dan selalu menindas para buruh.
Pernyataan Sikap Perhimpunan Rakyat Pekerja, mogok kerja adalah hak kaum buruh, dimana merupakan senjata buruh dalam berhadapan dengan pemilik modal maupun rezim neoliberal. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya aksi-aksi mogok kerja yang dilakukan oleh kaum buruh di Indonesia, termasuk pemogokan yang dilakukan oleh SP TPK Koja dan SBI-KASBI.
Sistem kerja kontrak dan outsourcing telah nyata terbukti hanya menyengsarakan kaum buruh di Indonesia. Praktik neoliberalisme dalam bidang ketenagakerjaan ini telah membuat kaum buruh berada dalam jurang kemiskinan dan ketidakpastian kerja, serta mendapatkan upah murah.
Bangun kekuatan politik alternatif dari gerakan rakyat pekerja untuk melawan praktek neoliberalisme di Indonesia.
Neoliberalisme-kapitalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera. (AMAN)
Kedua pemogokan buruh tersebut dipicu oleh permasalahan yang sama, yaitu tertindasnya hak-hak buruh dalam hubungan industrial di Indonesia. Inilah dampak dari penerapan sistem neoliberalisme di Indonesia.
Beberapa hari lalu, kawan-kawan Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja (SP TPK Koja) melakukan aksi pemogokan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 1-3 Mei 2010. Aksi mogok kerja ini dipicu karena status perusahaan TPK Koja yang hingga saat ini masih Kerjasama Operasional (KSO). Hal ini menyebabkan nasib buruh-buruh terminal peti kemas Koja tidak menentu.
Namun dari aksi pemogokan SP TPK Koja tersebut ditanggapi negatif oleh rezim neoliberal. Bagi rezim neoliberal, pemogokan yang dilakukan SP TPK Koja selama 3 hari tersebut, telah merugikan perekonomian nasional sebesar Rp 3 miliar.
Rezim neoliberal menyayangkan pemogokan tersebut karena telah merugikan para pemilik modal. Inilah yang dipikirkan oleh rezim Neoliberal selama ini. Mereka hanya mementingkan kepentingan para pemilik modal tanpa memikirkan nasib para buruhnya. Jelas, bahwa kerugian yang dinyatakan oleh rezm neoliberal tidak sebanding dengan penderitaan dan ketertindasan yang dialami oleh para buruh selama bertahun-tahun.
Begitu juga yang dilakukan oleh Serikat Buruh Indramayu (SBI), yang merupakan anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Mereka saat ini tengah melakukan aksi pemogokan di PT Pertamina (Persero) UP VI Balongan. Aksi pemogokan tersebut dipicu karena hingga saat ini PT Pertamina (Persero) UP VI Balongan tidak pernah menyesuaikan Upah Minimum Sektoral di Migas (UMS Migas).
Padahal UMS Migas telah ditetapkan untuk tahun 2010 oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan penetapan tersebut merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah dan bupati masing-masing kota/kabupaten. Namun, UMS Migas tidak pernah diterapkan di wilayah Indramayu, sementara kota/kabupaten lainnya, seperti Bekasi dan Sukabumi, telah menerapkan ketetapan Gubernur tersebut.
Berkali-kali SBI-KASBI telah berupaya berunding dengan pihak PT Pertamina UP VI Balongan, namun yang didapat hanyalah janji-janji yang hingga kini tidak pernah direalisasikan. Kehidupan buruh-buruh di PT Pertamina (Persero) UP VI Balogan juga diperparah dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Hal ini menyebabkan tidak adanya kepastian kerja bagi para buruh tersebut.
Pemogokan selama ini dianggap hanya akan merugikan perekonomian nasional oleh rezim neoliberal. Namun rezim neoliberal tidak pernah menyebutkan berapa kerugian yang telah diderita oleh para buruh-buruh di Indonesia akibat sistem kerja kontrak/outsourcing serta penindasan yang dilakukan oleh para pemilik modal kepada para buruhnya.
Upaya penindasan terhadap buruh tersebut juga didukung selama ini oleh rejim Neoliberal dengan memberlakukan aturan-aturan ketenagakerjaan yang menindas serta membiarkan penindasan tersebut berlangsung terus menerus. Praktek dari sistem Neoliberalisme memang selalu hanya ingin menguntungkan para pemilik modal dan selalu menindas para buruh.
Pernyataan Sikap Perhimpunan Rakyat Pekerja, mogok kerja adalah hak kaum buruh, dimana merupakan senjata buruh dalam berhadapan dengan pemilik modal maupun rezim neoliberal. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya aksi-aksi mogok kerja yang dilakukan oleh kaum buruh di Indonesia, termasuk pemogokan yang dilakukan oleh SP TPK Koja dan SBI-KASBI.
Sistem kerja kontrak dan outsourcing telah nyata terbukti hanya menyengsarakan kaum buruh di Indonesia. Praktik neoliberalisme dalam bidang ketenagakerjaan ini telah membuat kaum buruh berada dalam jurang kemiskinan dan ketidakpastian kerja, serta mendapatkan upah murah.
Bangun kekuatan politik alternatif dari gerakan rakyat pekerja untuk melawan praktek neoliberalisme di Indonesia.
Neoliberalisme-kapitalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera. (AMAN)
BBTNKS Didesak Usut Pembuatan Jalan Muara Kulam-Mersib
KETUA Badan Teritori Perkumpulan Telapak Sumatera Bagian Tengah, Ir Dikson Aritonang mendesak pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) agar terus mengusut secara tuntas pembuatan jalan tembus dari kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas hingga Desa Mesib kecamatan Bulan Kabupaten Surolangun Jambi yang membelah 1,2 km kawasan TNKS.
Dijelaskan Dikson, jika pihak Balai Besar TNKS tidak menindaklanjuti pelanggaran hukum dan undang-undang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ini maka tidak kemungkinan kedepannya daerah ini atau daerah lainnya akan melakukan hal yang sama.”Apapaun alasannya pembukaan lahan TNKS ini tidak dibenarkan dan meyalahi UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,”jelas Dikson di Hotel Hakmaz Taba seusai menghadiri kegiatan pelatihan Investigasi Hutan.
Dijelaskan Dikson, kawasan TNKS ini merupakan salah satu kawasan yang paling dilindungi di Indonesia bahkan di Dunia serta dilindingi oleh Undang-Undang. Dengan adanya pembuatan jalan tembus tersebut maka sama saja melakukan pengerusakan dan mengahncurkan ekosisitem yang ada didalamnya.”Tidak ada pembenaran dari siapapun dan apapun tentang pembuatan jalan tersebut dan kami kengharapkan BBTNKS dapat terus mendesak dan mengekspos kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi,”pungkasnya
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Ulayat yang konsen dalam kegiatan-kegiatan advokasi lingkungan, Oka Andriansyah menyayangkan sikap BB TNKS yang dinilai lamban mengusut pelanggaran diwilayahnya ini.”BB TNKS harus menyadari bahwa pembuatan jalan yang membelah kawasan TNKS ini merupakan kejahatan lingkungan dan harus dipertanggungjawabkan,”tegasnya ditempat yang sama
Untuk itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan akan terus mengkampanyekan serta mengusut kasus pembuatan jalan tembus ini baik ketingkat nasional maupun internasional.”Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data tentang kasus jalan tembus ini dan beberapa kejahatan hutan lainnya yang ada di Musi Rawas,”jelas Oka sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsulidasi di tingkat nasional untuk membicarakan persoalan ini.
Sementara itu, kepala Balai TKNS Seksi Sumatera Selatan, Zainnudin SP menjelaskan pihaknya telah melaporkan hal ini kepada pihak Polres Mura dan saat ini pihaknya belum mendapatkan tindak lanjut dari laporan tersebut.”Setelah kami melakukan investigasi dan mendapatkan bahwa jalan tersebut masuk kedalam wilayah TNKS maka kami langsung membuat laporan kepada Polres Mura,”ujarnya singkat.
Terkait dengan pembuatan jalan tembus ini, Kepala Dinas PU Bina Marga C Krisdinarto beberapa waktu lalu menjelaskan pihaknya belum bisa meningkatkan jalan tersebut karena tergendala dengan izin menteri kehutanan.”Selagi kami belum mengantongi izin dari Menhut maka jalan tersebut tidak akan ditingkatkan,”ujarnya singkat.
Sebelumnya, Seksi TNKS Wilayah V Sumsel telah melakukan investigasi dan hasilnya terdapat 2 titik koordinat yakni 48 M 0217313 UTM 9699168 masuk kawasan TNKS dan titik ke 2 yakni 48 M 0218564 UTM 9700504 titik akhir jalan yang dibangun yang berbatasan dengan kabipaten Surolangun jambi. Setelah jalan ini terbukti masuk kawasan TNKS maka awal januari 2008, BB TNKS memasang papan informasi larangan bahwa jalan ini tidak boleh ditingkatkan karena masuk dalam kawasan TNKS.(DS-detik silampari- AMAN)
Dijelaskan Dikson, jika pihak Balai Besar TNKS tidak menindaklanjuti pelanggaran hukum dan undang-undang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ini maka tidak kemungkinan kedepannya daerah ini atau daerah lainnya akan melakukan hal yang sama.”Apapaun alasannya pembukaan lahan TNKS ini tidak dibenarkan dan meyalahi UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,”jelas Dikson di Hotel Hakmaz Taba seusai menghadiri kegiatan pelatihan Investigasi Hutan.
Dijelaskan Dikson, kawasan TNKS ini merupakan salah satu kawasan yang paling dilindungi di Indonesia bahkan di Dunia serta dilindingi oleh Undang-Undang. Dengan adanya pembuatan jalan tembus tersebut maka sama saja melakukan pengerusakan dan mengahncurkan ekosisitem yang ada didalamnya.”Tidak ada pembenaran dari siapapun dan apapun tentang pembuatan jalan tersebut dan kami kengharapkan BBTNKS dapat terus mendesak dan mengekspos kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi,”pungkasnya
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Ulayat yang konsen dalam kegiatan-kegiatan advokasi lingkungan, Oka Andriansyah menyayangkan sikap BB TNKS yang dinilai lamban mengusut pelanggaran diwilayahnya ini.”BB TNKS harus menyadari bahwa pembuatan jalan yang membelah kawasan TNKS ini merupakan kejahatan lingkungan dan harus dipertanggungjawabkan,”tegasnya ditempat yang sama
Untuk itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan akan terus mengkampanyekan serta mengusut kasus pembuatan jalan tembus ini baik ketingkat nasional maupun internasional.”Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data tentang kasus jalan tembus ini dan beberapa kejahatan hutan lainnya yang ada di Musi Rawas,”jelas Oka sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsulidasi di tingkat nasional untuk membicarakan persoalan ini.
Sementara itu, kepala Balai TKNS Seksi Sumatera Selatan, Zainnudin SP menjelaskan pihaknya telah melaporkan hal ini kepada pihak Polres Mura dan saat ini pihaknya belum mendapatkan tindak lanjut dari laporan tersebut.”Setelah kami melakukan investigasi dan mendapatkan bahwa jalan tersebut masuk kedalam wilayah TNKS maka kami langsung membuat laporan kepada Polres Mura,”ujarnya singkat.
Terkait dengan pembuatan jalan tembus ini, Kepala Dinas PU Bina Marga C Krisdinarto beberapa waktu lalu menjelaskan pihaknya belum bisa meningkatkan jalan tersebut karena tergendala dengan izin menteri kehutanan.”Selagi kami belum mengantongi izin dari Menhut maka jalan tersebut tidak akan ditingkatkan,”ujarnya singkat.
Sebelumnya, Seksi TNKS Wilayah V Sumsel telah melakukan investigasi dan hasilnya terdapat 2 titik koordinat yakni 48 M 0217313 UTM 9699168 masuk kawasan TNKS dan titik ke 2 yakni 48 M 0218564 UTM 9700504 titik akhir jalan yang dibangun yang berbatasan dengan kabipaten Surolangun jambi. Setelah jalan ini terbukti masuk kawasan TNKS maka awal januari 2008, BB TNKS memasang papan informasi larangan bahwa jalan ini tidak boleh ditingkatkan karena masuk dalam kawasan TNKS.(DS-detik silampari- AMAN)
Rabu, 21 April 2010
Tongkonan Tallu Lolona = Pusdiklat Petani Dataran Tinggi
Rantetayo, (KBSC).
Tallo lolona adalah filosofi orang Toraja dalam memandang ekosistim sumberdaya alam yaitu hubungan antara manusia, tumbuhan dan hewan yang saling kait mengait dan hidup menghidupi diatas Bumi.
"Tongkonan adalah Rumah adat tempat musyawarah adat atau pusat kegiatan masyarakat.
Salah satu sasaran pengembangan pembangunan tongkonan tallu lolona tersebut adalah menjadi
Media Pembelajaran Petani pedesaan dalam bentuk Pusdiklat (pusat pendidikan dan pelatihan Pedesaan) agar dapat dihasilkan petani dan kader penggerak masyarakat yang tangguh dan produktif," demikian diungkapkan tokoh masyarakat adat Toraja, Laso Sombolinggi, ketika ditemui wartawan Kantor Berita Sulawesi Channel, 20 April di Rantetayo.
Menurutnya, disamping itu bangunan Tallu Lolona akan merupakan media pembelajaran para pemuda adat yang tertarik pada penggalian kembali adat dan budaya Toraja yang hampir punah.
Pada awalnya sekitar tahun 1989 lokasi pembangunan Tongkonan Tallu Lolona adalah lokasi yang sangat gersang dan kritis yang dipilih Walda untuk dijadikan lokasi demplot Pa’lak To’banua/mix garden yang pelaksana kegiatannya adalah semua kelompok perempuan, karena areal demplot maka diskusi kelompok dan musyawarah kampong sering diadakan dengan menggunakan tenda-tenda darurat dan akhirnya pada tahun 2005 oleh tem survey lokasi untuk musyawarah adat sulsel didirikanlah tenda dengan bahan baku semua dari bamboo sebagai gedung pertemuan.
Penanggungjawab Pusdiklat Petani Dataran Tinggi, Yosni Pakendek menambahkan, tahun 2006 AIPP ( Asian Indigenous People Pact ) merenovasi untuk tempat pertemuan masyarakat adat asia. Tahun 2007 dengan swadaya Yayasan Walda sedikit demi sedikit dibenahi karena sudah menjadi tempat favorit baik oleh pemerintah local maupun komunitas LSM dan masyarakat. Tahun 2009, tempat tersebut terakhir digunakan untuk Pelatihan COT ( Community Organizing Training ) bagi pemuda adat selamat periode 1 tahun dengan Alumni 32.
Atas dasar pengalaman tersebut diatas maka beberapa kelompok masyarakat mengusulkan melalui WALDA gagasan pembagunan pusat pelatihan pedesaan.
Proyek ini akan membangun sebuah kompleks Serba Guna yang diberi nama Tongkonan Tallu Lolona, yang akan berfungsi sebagai berikut Balai pertemuan masyarakat adat antara Para To Minaa, pakar adat budaya Toraja dengan generasi muda dalam menggali kembali adat budaya Toraja yang hampir punah.
Sarana pendukung untuk pelatihan Petani dan pemuda adat dalam bentuk sarana dokumentasi agar peserta baik petani maupun peserta lainnya dapat mengerti dan mengikuti dengan intensif keseluruhan materi yang diprogramkan.
Setiap pertemuan dan pelatihan yang memanfaatkan Balai tersebut seluruh proses akan didokumentasi sehingga balai tersebut dapat berfungsi sebagai bank data.
Yang penting diperlukan fasilitas tempat menginap, tempat berdiskusi agar tercipta kenyamanan selama mengikuti pelatihan sama seperti di rumah Tongkonan.
Melalui pelatihan maupun lokakarya dibalai ini diharapkan tercipta kader yang terampil yang dapat melaksanakan ilmu dan ketrampilan yang diperoleh secara langsung dimasyarakat dan dirinya sendiri.Proyek ini akan menerima semua anggota atau kelompok dari seluruh Tana Toraja yang berminat.
Dalam Cultuur Toraja dan Peran Perempuan dalam bidang pertanian ada dua tingkatan, dalam rumah tangga peran dan beban perempuan adalah ternak babi dan kebun pekarangan (Palak To Banua).
Dalam komunitas peran perempuan adalah logistic ,penanaman dan pemeliharaan sedangkan pengolahan dipihak laki .Keputusan diambil berdasarkan musyawarah melalui kombongan di rumah tongkonan dengan istilah keputusan bersama, kasiturusan (gender Toraja).
Selama pelatihan kesetaraan Gender merupakan salah acuan dalam pelaksanaan pelatihan maupun dalam pelayanan selama pelatihan.
Walda akan menyiapkan fasilitator dan pelatih tehnis yang berpengalaman yang dapat melayani kebutuhan petani yang memiliki latar belakang permasalahan yang bervariasi. (s.darampa)
Tallo lolona adalah filosofi orang Toraja dalam memandang ekosistim sumberdaya alam yaitu hubungan antara manusia, tumbuhan dan hewan yang saling kait mengait dan hidup menghidupi diatas Bumi.
"Tongkonan adalah Rumah adat tempat musyawarah adat atau pusat kegiatan masyarakat.
Salah satu sasaran pengembangan pembangunan tongkonan tallu lolona tersebut adalah menjadi
Media Pembelajaran Petani pedesaan dalam bentuk Pusdiklat (pusat pendidikan dan pelatihan Pedesaan) agar dapat dihasilkan petani dan kader penggerak masyarakat yang tangguh dan produktif," demikian diungkapkan tokoh masyarakat adat Toraja, Laso Sombolinggi, ketika ditemui wartawan Kantor Berita Sulawesi Channel, 20 April di Rantetayo.
Menurutnya, disamping itu bangunan Tallu Lolona akan merupakan media pembelajaran para pemuda adat yang tertarik pada penggalian kembali adat dan budaya Toraja yang hampir punah.
Pada awalnya sekitar tahun 1989 lokasi pembangunan Tongkonan Tallu Lolona adalah lokasi yang sangat gersang dan kritis yang dipilih Walda untuk dijadikan lokasi demplot Pa’lak To’banua/mix garden yang pelaksana kegiatannya adalah semua kelompok perempuan, karena areal demplot maka diskusi kelompok dan musyawarah kampong sering diadakan dengan menggunakan tenda-tenda darurat dan akhirnya pada tahun 2005 oleh tem survey lokasi untuk musyawarah adat sulsel didirikanlah tenda dengan bahan baku semua dari bamboo sebagai gedung pertemuan.
Penanggungjawab Pusdiklat Petani Dataran Tinggi, Yosni Pakendek menambahkan, tahun 2006 AIPP ( Asian Indigenous People Pact ) merenovasi untuk tempat pertemuan masyarakat adat asia. Tahun 2007 dengan swadaya Yayasan Walda sedikit demi sedikit dibenahi karena sudah menjadi tempat favorit baik oleh pemerintah local maupun komunitas LSM dan masyarakat. Tahun 2009, tempat tersebut terakhir digunakan untuk Pelatihan COT ( Community Organizing Training ) bagi pemuda adat selamat periode 1 tahun dengan Alumni 32.
Atas dasar pengalaman tersebut diatas maka beberapa kelompok masyarakat mengusulkan melalui WALDA gagasan pembagunan pusat pelatihan pedesaan.
Proyek ini akan membangun sebuah kompleks Serba Guna yang diberi nama Tongkonan Tallu Lolona, yang akan berfungsi sebagai berikut Balai pertemuan masyarakat adat antara Para To Minaa, pakar adat budaya Toraja dengan generasi muda dalam menggali kembali adat budaya Toraja yang hampir punah.
Sarana pendukung untuk pelatihan Petani dan pemuda adat dalam bentuk sarana dokumentasi agar peserta baik petani maupun peserta lainnya dapat mengerti dan mengikuti dengan intensif keseluruhan materi yang diprogramkan.
Setiap pertemuan dan pelatihan yang memanfaatkan Balai tersebut seluruh proses akan didokumentasi sehingga balai tersebut dapat berfungsi sebagai bank data.
Yang penting diperlukan fasilitas tempat menginap, tempat berdiskusi agar tercipta kenyamanan selama mengikuti pelatihan sama seperti di rumah Tongkonan.
Melalui pelatihan maupun lokakarya dibalai ini diharapkan tercipta kader yang terampil yang dapat melaksanakan ilmu dan ketrampilan yang diperoleh secara langsung dimasyarakat dan dirinya sendiri.Proyek ini akan menerima semua anggota atau kelompok dari seluruh Tana Toraja yang berminat.
Dalam Cultuur Toraja dan Peran Perempuan dalam bidang pertanian ada dua tingkatan, dalam rumah tangga peran dan beban perempuan adalah ternak babi dan kebun pekarangan (Palak To Banua).
Dalam komunitas peran perempuan adalah logistic ,penanaman dan pemeliharaan sedangkan pengolahan dipihak laki .Keputusan diambil berdasarkan musyawarah melalui kombongan di rumah tongkonan dengan istilah keputusan bersama, kasiturusan (gender Toraja).
Selama pelatihan kesetaraan Gender merupakan salah acuan dalam pelaksanaan pelatihan maupun dalam pelayanan selama pelatihan.
Walda akan menyiapkan fasilitator dan pelatih tehnis yang berpengalaman yang dapat melayani kebutuhan petani yang memiliki latar belakang permasalahan yang bervariasi. (s.darampa)
Demplot Pertanian Dataran Tinggi
Rantetayo, KBSC)
Para aktivis Wahana Lestari Persada (Walda) Toraja dan anggota kelompok tani Asran Rantetayo membuat demplot pertanian dataran tinggi. Demplot ini menguji coba hasil-hasil belajar petani dari Kabupaten Pinrang, pada lahan seluas 2 hektar, di Lembang Madandan.
Penanggungjawab Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Terpadu Dataran Tinggi, Yosni Pakendek mengatakan, dengan modal sendiri, pihaknya membuat demplot untuk uji coba beberapa varietas padi non hibridah.
Tujuannya varietas non hibridah ini adalah agar bibitnya nanti dapat dikembangkan, dan sudah dapat beradaptasi dengan iklim dan cuaca dataran tinggi.
"Kegagalan pertanian lahan basah di Toraja yang mengakibatkan rata-rata petani merugi atau devisif 30 persen dari kost produksi, disebabkan karena faktor-faktor iklim dimana bibit yang biasanya bagus tapi ketika dipindahkan ke dataran tinggi, maka hasilnya kurang produktif," kata Yosni.
Kedepan, lanjut Yosni, dengan investasi semangat dan pengetahuan hasil silang belajar para petani, maka Toraja akan memiliki pusat fasilitasi pelatihan bagi petani, sehingga jika ada varietas yang ingin dikembangkan di dataran tinggi ini, maka pusat uji coba atau laboratoriumnya sudah ada.
"Lokasi demplot sudah menyiapkan beberapa varietas yang akan diujicoba, silahkan kawan-kawan petani datang melihat, datang belajar, kemudian dapat berdiskusi, dan membuat rumusan sebagai tindak lanjut," katanya.
Harus dipahami, demikian Yosni, bahwa petani saat kini tidak hanya pintar menanam, dan menyiangi tanaman mereka, tetapi mereka juga mengetahui apa dampak dari sistem kinerja yang selama ini mereka lakukan, bagaimana hasil produksi tahun-tahun sebelumnya, apa kendala, bagaimana solusinya, semuanya ini sudah dapat dijawab oleh petani sendiri. (s.darampa)
Para aktivis Wahana Lestari Persada (Walda) Toraja dan anggota kelompok tani Asran Rantetayo membuat demplot pertanian dataran tinggi. Demplot ini menguji coba hasil-hasil belajar petani dari Kabupaten Pinrang, pada lahan seluas 2 hektar, di Lembang Madandan.
Penanggungjawab Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Terpadu Dataran Tinggi, Yosni Pakendek mengatakan, dengan modal sendiri, pihaknya membuat demplot untuk uji coba beberapa varietas padi non hibridah.
Tujuannya varietas non hibridah ini adalah agar bibitnya nanti dapat dikembangkan, dan sudah dapat beradaptasi dengan iklim dan cuaca dataran tinggi.
"Kegagalan pertanian lahan basah di Toraja yang mengakibatkan rata-rata petani merugi atau devisif 30 persen dari kost produksi, disebabkan karena faktor-faktor iklim dimana bibit yang biasanya bagus tapi ketika dipindahkan ke dataran tinggi, maka hasilnya kurang produktif," kata Yosni.
Kedepan, lanjut Yosni, dengan investasi semangat dan pengetahuan hasil silang belajar para petani, maka Toraja akan memiliki pusat fasilitasi pelatihan bagi petani, sehingga jika ada varietas yang ingin dikembangkan di dataran tinggi ini, maka pusat uji coba atau laboratoriumnya sudah ada.
"Lokasi demplot sudah menyiapkan beberapa varietas yang akan diujicoba, silahkan kawan-kawan petani datang melihat, datang belajar, kemudian dapat berdiskusi, dan membuat rumusan sebagai tindak lanjut," katanya.
Harus dipahami, demikian Yosni, bahwa petani saat kini tidak hanya pintar menanam, dan menyiangi tanaman mereka, tetapi mereka juga mengetahui apa dampak dari sistem kinerja yang selama ini mereka lakukan, bagaimana hasil produksi tahun-tahun sebelumnya, apa kendala, bagaimana solusinya, semuanya ini sudah dapat dijawab oleh petani sendiri. (s.darampa)
Pantan Toraja Hotel Gelar Paskah

Makale, (KBSC)
Manajemen Pantan Toraja Hotel (eks Hotel Marannu) Kota Makale, Kabupaten Toraja menggelar perayaan Paskah Oikumene, mulai sore hingga malam tanggal 20 April 2010, kemarin.
Proses perayaan dimulai persiapan dengan pagelaran lagu-lagu rohani, dilanjutkan pembukaan Ma'parapa' oleh Sam Barumbun / Luther Balalembang.
Pelaksanaan ibadah diawali menyanyi S'gala Puji Syukur, lalu doa, dan padua suara oleh Gereja Toraja Jemaat Pantan, dan UKI Toraja, Refleksi Paskah.
Paduan suara oleh Team Maranatha, menyanyi Besarkan Nama Tuhan, pembacaan Alkitab, paduan suara oleh Gereja Toraja Jemaat Buisun, VG.PPGT Jemaat Tongko Sanggalla', lalu menyanyi Kurindu SabdaMu.
Khotbah Paskah oleh Pdt.Samuel Allo Linggi', STh., M.Si., doa persembahan, paduan suara Gereja Khatolik Paroki Makale, dan Gereja Toraja Jemaat Mangasa',
Menyanyi (persemabahan) Hai Bangkit Bagi Yesus, doa syafaat, padua suara oleh Team Maratha, GPDI, Trio Tiga Dimensi, menyanyi Indonesia Penuh Kemulian, dan doa, lalu istirahat.
Pada sesi istirahat ini diisi salam dan pesan-pesan Paskah oleh Jansen Tanketasik, pasangan bakal calon Yunus - Jansen Bupati dan Wakil Bupati Toraja mendatang.
Pentas lagu-lagu rohani oleh Gasing Singers, Artis Cilada, Door Price / Game, kembang api, dan diakhir ceremony penutupan. (s.darampa)
Kamis, 18 Maret 2010
Mari Belajar Perencanaan Ala CLAPP GSI
Makassar, (KBSC).
ACCESS AusAid, sebuah lembaga donor dari Australia yang berkantor pusat di Bali telah melakukan penerapan tools community learning action partisipatory planning gender social inclusive (CLAPP-GSI) didalam membuat penjajakan, perencanaan dan penganggaran pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa dan kelurahan di empat kabupaten di Sulawesi Selatan.
Keempat kabupaten tersebut adalah Bantaeng, Jeneponto, Takalar dan Gowa. Dua kabupaten diantaranya, Gowa dan Takalar rencana aksinya berawal April 2010, sementara Bantaeng dan Jeneponto telah melalui beberapa tahapan kegiatan minimal setahun yang lalu.
Konsep CLAPP yang akan diterapkan pada 2010 ini pada Gowa dan Takalar sedikit berbeda dengan dua kabupaten lainnya, dimana konsep CLAPPnya sudah memasuki prinsip GSI, sementara pada tahun-tahun sebelumnya, ACCESS masih menggunakan CLAPP-GPI.
“Pada hari ini (tanggal 1 Maret) kita akan memulai training untuk calon failitator CLAPP - GSI. Peserta yang diundang berasal dari 4 kabupaten, dari Gowa 12 orang, Takalar 12 orang, serta tiga orang dari masing-masing Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng. Kedua kab terakhir ini sudah berpogram,” ungkap Fasilitator Utama CLAPP GSI dari Mitra Samya ketika mengawali training ini.
Menurutnya, jadi nantinya dalam forum ini diharapkan terjadi shearing pengalaman yang belum dan sementara berprogram dengan tema yang sama yang akan diusung oleh WaKIL Gowa dan FIK LSM Takalar.
CLAPP sudah dilakukan 4 tahun, mulai CLAAPP fase I, dan kemudian pada fase ini mulai ada perubahan, yang hingga kini akan melahikran 5 buku, dan yang akan dipelajari dalam pelatihan ini adalah 3 buku. Jadi Bantaeng dan Jenepotno akan banyak menggunakan buku 3 ini, soal Ranpedes.
Untuk Jenepotno dan Bantaeng, kita sudah melaksanakan sekitar 1 tahun lebih, lalu diadopsi oleh pemerintah daerah, dan malah diterapkan didesa-desa, yang kemudian menjadi bahan musrembang di desa-desa. Jadi kedua kabupaten ini sudah dipratekkan.
“Saya kira Gowa dan Takalar ini sudah bisa diikutkan oleh Bantaeng dan Jeneponto,” katanya. Ini tidak tertutup kemungkinan akan kita (Gowa dan Takalar) studi banding ke Jeneponto dan Bantaeng, disitu dilihat bagaimana kolaraboras antara LSM dengan pemerintah daerah,” kata Sartono, Koordinator Propinsi ACCESS-AusAid Sulawesi Selatan.
Menurut Sartono, seperti yang diutarakanoleh fasilitator utama tadi, karena ini merupakan turunan yang kedua, setelah TOT di Mataram, jadi sebenarnya hari ini sudah harus menjadi co fasiltiator, yang nantinya akan melatih para KPM-KPM dalam perencanaan desa. Untuk itu diperlukan kekuatan untuk menfasiltiasi desa, dimana kalau awalnya 2 bisa menjadi 5 dan sterusnya.
Karena betapa pentingnya kegiatan ini, maka dilakukan di Clarion Hotel, dan untuk selanjutnya masing-masing kabupaten akan dilaksanakn di kabupaten. Artinya lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada di kabupaten, karena ini bagian dari asset based yang telah menjadi komitmen kita bersama untuk mengembangkannya.
Saya harapkan, untuk WaKILl dan FIK KSM, jadi sekadar teknis, ACCESS sudah memberikan langkah-langkah, jadi saya kira lebih baik diproses lebih cepat. Saya juga mendengar dari mitra strategisnya sudah konek, jadi ACCESS akan mendukung. ACCESS akan memperkuat metodologi.
“Jadi saya kira, lebih detailnya, maka kedua LSM ini (WaKIL Gowa dan FIK KSM Takalar) sudah jelas,” sambungnya. “Kenapa ingin kami lebih cepat, untuk Sulsel, sejak 1 April sudah harus jalan. Tetapi semuanya itu tergantung dari FIK dan WaKIL, dimana ACCESS akan membantu, termasuk menyediakan tim ahli,” tegasna.
Sartono memperkuat progress programnya dengan memberi contoh khusus kepada Jeneponto. “Jeneponto sudah prosentasi di Bappenas dan Menkokesra. Bahwa pengalaman yang telah dirumuskan oleh ACCESS akhirnya dapat diaplikasikan atau replikasi oleh pemerintah, termasuk pemerintah pusat, sehingga nantinya dapat diperluas di tempat lain,” kuncinya. (s.darampa)
ACCESS AusAid, sebuah lembaga donor dari Australia yang berkantor pusat di Bali telah melakukan penerapan tools community learning action partisipatory planning gender social inclusive (CLAPP-GSI) didalam membuat penjajakan, perencanaan dan penganggaran pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa dan kelurahan di empat kabupaten di Sulawesi Selatan.
Keempat kabupaten tersebut adalah Bantaeng, Jeneponto, Takalar dan Gowa. Dua kabupaten diantaranya, Gowa dan Takalar rencana aksinya berawal April 2010, sementara Bantaeng dan Jeneponto telah melalui beberapa tahapan kegiatan minimal setahun yang lalu.
Konsep CLAPP yang akan diterapkan pada 2010 ini pada Gowa dan Takalar sedikit berbeda dengan dua kabupaten lainnya, dimana konsep CLAPPnya sudah memasuki prinsip GSI, sementara pada tahun-tahun sebelumnya, ACCESS masih menggunakan CLAPP-GPI.
“Pada hari ini (tanggal 1 Maret) kita akan memulai training untuk calon failitator CLAPP - GSI. Peserta yang diundang berasal dari 4 kabupaten, dari Gowa 12 orang, Takalar 12 orang, serta tiga orang dari masing-masing Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng. Kedua kab terakhir ini sudah berpogram,” ungkap Fasilitator Utama CLAPP GSI dari Mitra Samya ketika mengawali training ini.
Menurutnya, jadi nantinya dalam forum ini diharapkan terjadi shearing pengalaman yang belum dan sementara berprogram dengan tema yang sama yang akan diusung oleh WaKIL Gowa dan FIK LSM Takalar.
CLAPP sudah dilakukan 4 tahun, mulai CLAAPP fase I, dan kemudian pada fase ini mulai ada perubahan, yang hingga kini akan melahikran 5 buku, dan yang akan dipelajari dalam pelatihan ini adalah 3 buku. Jadi Bantaeng dan Jenepotno akan banyak menggunakan buku 3 ini, soal Ranpedes.
Untuk Jenepotno dan Bantaeng, kita sudah melaksanakan sekitar 1 tahun lebih, lalu diadopsi oleh pemerintah daerah, dan malah diterapkan didesa-desa, yang kemudian menjadi bahan musrembang di desa-desa. Jadi kedua kabupaten ini sudah dipratekkan.
“Saya kira Gowa dan Takalar ini sudah bisa diikutkan oleh Bantaeng dan Jeneponto,” katanya. Ini tidak tertutup kemungkinan akan kita (Gowa dan Takalar) studi banding ke Jeneponto dan Bantaeng, disitu dilihat bagaimana kolaraboras antara LSM dengan pemerintah daerah,” kata Sartono, Koordinator Propinsi ACCESS-AusAid Sulawesi Selatan.
Menurut Sartono, seperti yang diutarakanoleh fasilitator utama tadi, karena ini merupakan turunan yang kedua, setelah TOT di Mataram, jadi sebenarnya hari ini sudah harus menjadi co fasiltiator, yang nantinya akan melatih para KPM-KPM dalam perencanaan desa. Untuk itu diperlukan kekuatan untuk menfasiltiasi desa, dimana kalau awalnya 2 bisa menjadi 5 dan sterusnya.
Karena betapa pentingnya kegiatan ini, maka dilakukan di Clarion Hotel, dan untuk selanjutnya masing-masing kabupaten akan dilaksanakn di kabupaten. Artinya lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada di kabupaten, karena ini bagian dari asset based yang telah menjadi komitmen kita bersama untuk mengembangkannya.
Saya harapkan, untuk WaKILl dan FIK KSM, jadi sekadar teknis, ACCESS sudah memberikan langkah-langkah, jadi saya kira lebih baik diproses lebih cepat. Saya juga mendengar dari mitra strategisnya sudah konek, jadi ACCESS akan mendukung. ACCESS akan memperkuat metodologi.
“Jadi saya kira, lebih detailnya, maka kedua LSM ini (WaKIL Gowa dan FIK KSM Takalar) sudah jelas,” sambungnya. “Kenapa ingin kami lebih cepat, untuk Sulsel, sejak 1 April sudah harus jalan. Tetapi semuanya itu tergantung dari FIK dan WaKIL, dimana ACCESS akan membantu, termasuk menyediakan tim ahli,” tegasna.
Sartono memperkuat progress programnya dengan memberi contoh khusus kepada Jeneponto. “Jeneponto sudah prosentasi di Bappenas dan Menkokesra. Bahwa pengalaman yang telah dirumuskan oleh ACCESS akhirnya dapat diaplikasikan atau replikasi oleh pemerintah, termasuk pemerintah pusat, sehingga nantinya dapat diperluas di tempat lain,” kuncinya. (s.darampa)
Langganan:
Postingan (Atom)



