SC Office : Jln.Pampang I, No.23C, Makassar - Sulawesi Selatan. Mobile : 081341640799. FB : Sulawesi Channel. Email : sulawesichannelnews@yahoo.co.id.

Rabu, 02 Februari 2011

RUU Desa Perlu Mendapat Pengawalan dari Warga Desa

Maket, atau peta sosial yang dibuat warga bersama kader-kader pemberdayaan masyarakat (KPM) Desa Julubori, Kecamatan Palangga mengantar Kabupaten Gowa sebagai juara umum 1 kategori kabupaten baru program "Perencanaan Partisipatif" kerjasama ACCESS - Yayasan WaKIL. Kepala Desa Julubori, Muhammad Ansar mewakili Pemkab Gowa dan Yayasan WaKIL menerima plakat penghargaan.

Makassar, (KBSC)
Draft rencana undang-undang tentang desa 2007 yang tengah dipersiapkan Kementerian Dalam Negeri RI setebal 58 halaman itu, dalam seminar “temu bintang perencanaan” yang dimulai tanggal 25 – 27 Januari 2010,  mendapat perhatian serius dari 500 peserta seminar.

Dimana salah satu rumusan dalam seminar itu dimana peserta meminta agar RUU tersebut perlu dikawal dengan serius, utamanya elemen aparat dan warga desa dari seluruh Indonesia. “Kita perlu mengawal RUU ini agar dalam

“RUU tentang desa perlu dikawal oleh semua pihak terutama kementerian dalam negeri demi kemandirian dan kedaulatan warga desa dalam rangka mewujudkan otonomi desa dan desa sebagai pusat pertumbuhan,” demikian bunyi petisi ke-2 dari rumusan strategis seminar temu bintang perencanaan.

Menurut salah seorang peserta, Ilyas Dg.Laja, guna mewujudkan penerapan otonomi asli maka dibutuhkan selain kebijakan atau regulasi yang lebih dikuatkan bersama warga desa, juga yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana pemerintah berinisiatif untuk membangun atau mendorong sistem bank data desa.

“Sehingga semua asset yang dimiliki desa, termuat atau tercatat di dalam dokumen desa, sebab dari bank data itu, baru kemudian dipakai untuk bahan-bahan rumusan kebijakan, atau untuk dipersiapkan dalam perencanaan jangka menengah bagi desa,” katanya.

Selain itu, peserta juga merekomendasikan, singkronisasi antar kementerian, penting untuk mencegah terjadinya persaingan program tidak sehat antar kecamatan sampai kepada antar SKPD di tingkat provinsi dan kabupaten (integrasi program/sektor dan actor), termasuk produk peraturan yang dilahirkan antar kementerian harus bersinergi dan tidak tumpang tindih.

“RPJM 5 tahun, jabatan Kepala Desa 6 tahun, Penetapan dan hitung-hitungan ADD (Permendagri) dengan Kebijakan Menteri Keuangan (DAU),” tulis rekomendasi.

Menurutnya, proses Musrenbang perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawalan sampai pada tahap penetapan (dokumen perencanaan dan penganggaran). Oleh karena itu kerjasama yang baik antar warga, fasilitator, OMS dan pemerintah serta DPRD menjadi penting.

Otonomi desa pada dasarnya bukan pemberian dari pemerintah pusat, sebagaimana otonomi provinsi dan kabupaten/kota. Akan tetapi, otonomi desa pada dasarnya merupakan perkembangan dan kebutuhan warga desa. Oleh karena itu kewenangan desa perlu diperluas dan dipertegas untuk mengurus dan mengatur.

Dipandang penting dan mendesak untuk setiap desa menghasilkan data-data yang akurat terutama data social desa, katanya, sehingga setiap desa wajib mengisi profil desa yang di udate secara rutin (setiap tahun). “Prosesnya harus mendorong rakyat menjadi pelaku utama dalam mengembangkan data sebagai basis perencanaan,” jelasnya

Rekomendasi itu juga menyinggung soal pemanfaatan ADD pada hakekatnya disesuaikan dengan kebutuhan dasar setiap desa. Sehingga penggunaan ADD menjadi kewenangan desa untuk mengatur dan mengelola.

Kerjasama antar lembaga pemerintah disemua level sudah menjadi suatu keharusan yang diberlakukan, jika kita ingin melihat efektifitas program-program yang telah dirumuskan secara partisipatif oleh warga desa

Ruang dan kesempatan serta proses-proses penguatan kapasitas yang tersedia dan memadai akan mampu meningkatkan peran-peran perempuan, kelompok miskin dan kelompok marjinal dalam proses-proses pembangunan yang lebih strategis termasuk menempati posisi yang strategis pada lembaga atau organisasi.

“Musrenbang khusus perempuan, merupakan terobosan yang menarik untuk penguatan kapasitas perempuan termasuk menjamin kepentingan perempuan dalam program pembangunan terakomodasi,” mencontohkan.

Ia mengatakan, proses advokasi anggaran program desa harus dilakukan kepada SKPD dan DPRD untuk menjamin konsistensi dan sinkronisasi antara anggaran dan perencanaan desa. Contohnya: pagu dan quota kecamatan dari SKPD harus dijelaskan pada saat Musrenbangkec, sehingga akan menjadi proses untuk kompetisi positif antar desa.

Disamping itu, perlunya peningkatan kapasitas dan komitmen Aparatur Pemerintahan termasuk Kepala Desa untuk menjamin perwujudan TKLD dalam pengelolaan pembangunan. Contoh: Praktek Kepala Desa Rappoa, Karya Jaya, Kopang Rembiga dan Desa di Kec. Haharu dalam pengelolaan pembangunan desa yang akuntabel dan transparan mendorong perubahan perilaku warga terhadap kewajiban sebagai warga negara.

“Untuk mewujudkan satu desa satu rencana perlu didukung regulasi yang memadai agar dapat digunakan sebagai acuan pembangunan. Dokumen rencana yang dihasilkan harus mampu memobilisasi sumberdaya (asset desa) dan tidak hanya untuk mendapatkan bantuan dari luar,” demikian rumusan-rumusan dari hasil seminar temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes, mulai tangal 25 hingga 27 Januari 2010, di Hotel Clarion, Makassar.(sultan darampa)

Pembukaan Temu Bintang Perencanaan

Suasanan Pembukaan "temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes" di Hotel Clarion Makassar, tanggal 25 - 27 Januari 2011.

Makassar, (KBSC)
Pemerintah Sulawesi Selatan menyambut positif kegiatan “temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes, di Hotel Clarion Makassar. Dalam temu bintang dan pameran yang untuk pertama kalinya ini dilaksanakan di Makassar, akan dihadiri utusan dari 4 propinsi (Nusantenggara Barat, Nusantenggara Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan), serta 14 kabupaten.

Setiap kabupaten mengirimkan utusannya minimal 4 orang, yang terdiri atas perutusan masing-masing lembaga pendamping (LSM), mitra langsung LSM seperti fasilitator atau kader-kader pemberdayaan masyarakat yang bekerja pada satu desa, warga penerima dampak, dan utusan dari pemerintah kabupaten yang biasanya diwakili SKPD Bappeda atau BPM-PD. 

“Kalau terhitung semua perwakilan kabupaten dan propinsi, ,maka total peserta keseluruhan, yaitu sekitar 120 orang. Belum termasuk panitia lokal, dan pihak ACCESS-IDSS sendiri,” ungkap Sartono, Koordinator ACCESS-AusAID Propinsi Sulawesi Selatan, ahad (23/1).

Menurut Sartono, temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil perencanaan partisipatif dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengash (RPJM) desa ini, bertujuan untuk merayakan keberhasilan para bintang dalam mengusung kegiatan perencanaan dan penganggaran pembangunan partisipatif dari masing-masing wilayah.

“Juga, menyediakan ruang dan kesempatan para bintang untuk berbagi secara interaktif dan dinamis. Menumbuhkembangkan inspirasi para bintang untuk meningkatkan strategi inovasi pemberdayaan warga dan organisasinya dalam berinteraksi dinamis dengan pemerintah dan stakeholder kunci lainnya melalui isu-isu perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang partisipatif, inclusive gender dan sosial,” katanya.

Ia juga menambahkan, selain itu, perlu juga mengembangkan jejaring dari tingkat nasional hingga ke tingkat daerah terkait isu perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang partisipatif dan mereka memahami bagaimana mendapatkan manfaat dari jaringan tersebut.

Maka kegiatan-kegiatan pelaksanaan temu bintang selama tiga hari ini, adalah pameran foto-foto dan visual-visual lainnya, serta produk-produk inovatif perencanaan dan penganggaran partisipatif.

“Kami juga menggelar seminar dan lokakarya dengan tematik seperti berbagai regulasi yang mendukung perkuatan partisipasi warga dalam pembangunan desa untuk menjadikan “satu desa satu rencana’, Integrasi  perencanaan dan   penganggaran  desa/ kelurahan ke dalam mekanisme dan system perencanaan pembangunan daerah, Musrenbang, PNPM dan Community Empowerment (Pemberdayaan Masyarakat), Upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas warga dalam mendorong suara dan pilihan perempuan, kelompok miskin dan kelompok termarginalkan lainnya dalam proses pembangunan desa yang partisipatif,” lanjut Pak De’, panggilan akrab Sartono.

Sartono juga mengakui, selain kegiatan tersebut diatas, masih ada kegiatan lain seperti testimoni dan demonstrasi tema-tema spesifik dalam proses perencanaan & penganggaran pembangunan, benchmarking per-kabupaten, menggalang komitmen dan deklarasi, action plan bagi masing-masing propinsi dan kabupaten, dan yang terakhir adalah Pemilihan Bintang dan pemberian cindramata. (sultan darampa)

Jumat, 14 Januari 2011

2,7 Ha Hutan di Sulsel Butuh Dipetakan


Kawasan-kawasan hutan pengelolaan oleh adat, yang memerlukan pemetaan partisipatif, seperti di kawasan hutan Patallassang, Desa Pao, Kabupaten Gowa, dan Salur Rante, Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kawasan ini menjadi prioritas kerja SLPP.

Makassar, (KBSC).

 Pergulatan masyarakat yang berdiam disekitar hutan versus regulasi Negara dan intervensi dari pihak eksternal telah menimbulkan konflik berkepanjang dan tak berkesudahan. Sayangnya, karena korban dominan dari pergulatan ini adalah masyarakat lokal itu sendiri, padahal terbukti secara fakta dan yuridis bahwa hanya masyarakat lokal yang mampu melestarikan ekosistem hutan di belahan nusantara ini.

Dari cerita panjang pengalaman mendampingi dan mengadvokasi soal-soal tata ruang kawasan hutan dan hak-hak pengelolaannya oleh masyarakat, maka sejumlah aktivis penggiat PSDA, telah berkomitmen membangun koalisi-koalisi advokasi, yaitu Sekolah Lapangan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Celebes.

Hal ini terungkap dari diskusi regular SLPP di Kantor SCF – Dgreen CafĂ©, Jln.Sungai Saddang Baru, Makassar, tanggal 9 Januari 2011. Pesertanya terdiri atas Sainal Abdin (Koordinator SLPP Celebes), Sultan Darampa (Managing Director Sulawesi Channel), Sri Endang Sukarsih (Kepala Bidang Pengusahaan Hasil Hutan Dishut Sulsel), Anton Sanjaya (Manager Program Sulawesi Community Foundation = SCF, sekaligus fasilitator), Prof.Syamsul Alam (Kepala Dinas Pertanian Bantaeng), Ian Mendez (Ketua Pelaksana Harian PW AMAN Sulsel), Shave Syariffudin (IPPM), Haedar Tasakka (pribadi), Muhlis Paraja (Kepala Biro Bawakaraeng Sulawesi Channel).

Sri Endang Sukarsih mengatakan, latar belaknag adalah berangkat dari kegiatan telah dilakukan tahun 2009, karena dishut pada saat itu telah memulai melakukan pemetaan partisipatif.

“Ada banyak kawan yang memiliki kemampuan melakukan pemetaan yang lebih baik. Ada banya peta yang telah dibuat tetapi tidak terfollow up dengan baik, tetapi dari peta2 yang ada juga muncul inisiatif2 utk masuk ke skim PHBM seperti HTR,” katanya.  

Menurutnya, pertemuan hari ini juga merupakan bagian dari sosialisasi SLPP ke kawan2 praktisi pemetaan partisipatif. “Sangat mengharapkan SLPP bisa lebih eksis kedepannya, dan bisa menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk dapat mengelola kembali hutannya,” lanjutnya.

Sebagai Fasilitator, Anton merangkum, yaitu peluang SLPP kedepan seperti apa, peluang SLPP untuk dikembangkan, ada sosialisasi tentang apa yang sudah dilakukan SLPP

Disisi lain, Prof. Syamsu Alam menambahkan, pemetaan partisipatif sudah harus menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan, karena PP akan elebih detai mendokumentasikan lahan, malah sudah banyak pengalaman kawan-kawan yang membuktikan demikian.

“Di Kehutanan sudah harus menjadikan PP (perencanaan partisipatif) sebagai pedoman. Sebab permasalahannya, di kehutanan, lebih 1 juta hektar bukan lagi berada dalam kawasan hutan, sehingga lahan yg 1 juta ha harus dipetakan ulang untuk perogram kehutanan selanjutnya.

Menurutnya, peta-peta yang ada dikehutanan sdh tdk dapat dipahami lagi apa isinya, seperti pengalaman di Bantaeng tentang hutan desa (HD), modelnya seperti mirip yg akan dilakukan SLPP.

“Jadi PP akan menjadi dasar pemberian hak, juga PP akan lebih memudahkan pemerintah melakukan program2 disektor kehutanan,” lanjutnya.

Malah, Sri Endang mengungkapkan, kawasan hutan dengan luasan 2,7 juta Ha ternyata tdk punya data yang rill. Jadi  proses penetapan Tata Batas, pelaku yg terlibat pada saat itu sangat miskin pemahaman
“Penting di gaungkan tentang SLPP tentang PP itu sangat penting. Ada beberapa org  pakar disulsel yg dapat di galang, seperti prof Supratman,dll,” urainya.

Koordinator SLPP, Sainal Abidin mengungkapkan, pada dasarnya adalah pengakuan dari pihak lain terkait output peta. Tapi sebaliknya, kelemahan-kelemahannya  adalah tidak dilengkapi dengan dokumen2 pendukung.

“Persoalan yg lain SLPP hanya dimanfaatkan oleh komunitas-komunitas. Harapanya sebenarnya tdk hanya menjadi lembaga…, sifatnya cair mengaokomodir personal yg pro terhadap tataruang yg didalamnya ada PP,” tegasnya.

Sultan Darampa meminta pilihan kepada peserta, bahwa simpul menjadi satu fenomena sebuah gerakan yg sifatnya tidak mengikat.

“Yang menjadi pertimbangan adalah ketika ingin mengkonsolidasi dengan kwn2 yg lain, dikwatirkan akan ada reaksi negatif. Mengenai kantong2 pendanaan saya pikir byk lembaga yg siap tinggal dibangun trasnya,” katanya.

Anton menyimpukan bahwa perlu juga mendapat perhatian tentang adanya issu baru soal RUU Geospacial seperti yang diceritakan tadi Sainal. Disamping perhatian khusus itu, juga perlunya konlidasi akan terus lebih di massiv-kan. (sultan darampa)

Selasa, 04 Januari 2011

Menembus Rampi (2) : Jalan Kaki 2 Hari 2 Malam

Berjalan dua hari dua malam, menembus ngarai, mendaki gunung, menelusuri sungai, yang akhirnya sampai juga pada perkampungan yang terdekat, Poso. Disitu kemudian naik bus trans Sulawesi menuju Makassar

Makassar, (KBSC)
Setelah memutuskan jalan kaki , kami memilih rute Rampi - Bada di Poso, Sulawesi Tengah. Sore hari pukul 15.00 kami bertiga start dari Desa Onondowa menuju desa terakhir sebelum memulai rute pendakian di desa Dodolo, ditemani penduduk setempat yang akan menunjukkan rute perjalanan.

“Ok, semoga kami bisa, maklum kali ini kami bertiga dan seorang penunjuk jalan akan menempuh medan yang lumayan menantang”.

Tiba di Dodolo lepas maghrib, kami kemudian menginap di rumah salah satu tetua kampung kalau tidak salah ingat namanya Marten Lasoru, beristirahat semalam mengumpulkan tenaga untuk besok hari.

Pagi hari pukul 7.00 kami mulai jalan dari Dodolo kemudian menyeberang sungai yang lebarnya kira-kira 100 meter dengan berjalan sambil berpegangan tangan, nyaris salah seorang dari kami hanyut, untung teman dari kampung Dodolo cepat meraih tangannya, sungai-sungai di daerah ini memang terkenal mempunyai aliran yang sangat deras.

Akhirnya, kami semua sampai di seberang sungai dengan selamat namun ini baru permulaan untuk memulai rute pendakian yang sesungguhnya, puncak gunung di depan kami terlihat diselimuti kabut, jarak ke puncak menurut informasi dari penduduk kampung kira-kira 20 km ditambah 16 kilometer jalur menurun ke Bada, Sulawesi tengah.

Untuk menuju puncak harus kami tempuh lima jam jalan kaki di medan berlumpur, berat memang untuk ukuran fisik yang sudah jarang berjalan kaki, setelah melintasi hutan hujan yang masih lebat kami akhirnya tiba di puncak pertama, tinggal satu puncak lagi sebelum mulai jalan dengan rute yang mulai menurun ke arah desa Bada di wilayah kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Sepanjang jalan burung Rangkong (Rhinoceros hornbill) atau Alo dalam bahasa setempat tampak menemani perjalanan, terbang di puncak pepohonan tinggi indah sekali dengan paruhnya yang besar. Rasa berat sudah menahan laju langkah saya, untung udara terasa sejuk.

Dalam hutan hujan ini hampir-hampir kita tidak tersentuh cahaya matahari dan aku menghitung satu persatu tarikan nafasku yang berpacu kencang, detak jantung pun tidak kalah riangnya siang ini, berpacu.. berpacu dengan tarikan nafas tapi tidak dengan langkah kakiku yang justru ingin berhenti..cape deh..

Jarum jam menunjukkan pukul 13.00 siang, akhirnya kami tiba di puncak kedua, disinilah pal batas Kabupaten Luwu Utara , Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah di sebelahnya.

Kami istirahat makan siang sebelum lanjut lagi dengan rute yang mulai menurun jarak masih 16 kilometer lagi, akhirnya setelah perjalanan panjang 11 jam kami keluar dari hutan Sulawesi Tengah, hari menjelang petang, tinggal satu setengah jam lagi sebelum benar-benar tiba di kampung Bada, Poso.

Dengan tenaga masih tersisa kami melewati bukit yang penuh dengan padang ilalang, finally jam 19.00 malam, kami akhirnya tiba dengan kondisi fisik yang sudah benar-benar sudah habis. Setelah mendapat tempat menginap kami langsung tertidur.

Hmmm….Perjalanan yang panjang dan melelahkan menuju Bada. Tapi di luar itu semua, Kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberi kami berkah bisa tiba dengan selamat dan terima kasih kepada semua yang telah mensupport perjalanan kami
Besok kami harus lanjut lagi sejauh 78 km ke Tentena, sebuah kota
kecamatan di tepian Danau Poso, dengan menumpang bus menuju Makassar. Selamat malam Bada, selamat datang kedamaian.(sultan darampa)

Senin, 03 Januari 2011

Menembus Rampi (1) : Cukup Tidur-tiduran Saja


Pelatikan pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pengurus Daerah Rampi telah membawa kenangan tersendiri bagi PB dan PW AMAN Luwu Raya beserta rombongan. Pasalnya, hanya tidur-tidur di kursi eh sudah sampai di Rampi dengan jarak tempuh hampir seratus kilometer, tetapi ketika pulang masyaallah harus menilisik belantara, menembus ngarai, dan mendaki gunung-gunung terjal. Ikut ceritanya dalam dua tulisan bersambung. 

Makassar, KBSC)
Kamis pagi, tanggal 25 maret 2010 dari Kota Palopo kami bersiap berangkat ke Masamba (ibu Kota Kabupaten Luwu Utara – Sulsel). Selama perjalanan kami (Bata Manurun, Ketua AMAN wil. Tana Luwu), terus menelpon travel agen di bandara untuk memastikan jadwal keberangkatan rombongan ke Rampi, yang telah beberapa kali tertunda.

“Syukurlah sampai di bandara, kami sudah dapat tiket. Dengan menumpang pesawat kecil jenis Cassa 212 beregister PK-ZAV milik PT. Sabang Merauke Air, kami take-off dari Bandara Andi Djemma, Masamba- Luwu Utara pukul 9.00 wita pagi,” cerita kami.

Informasi dari petugas bandara kami akan perjalanan sekitar 15-20 menit dengan catatan cuaca tidak berubah drastis. Karena itu saya memilih menikmati pemandangan di luar jendela pesawat – sekaligus memotret tentu saja.

Cuaca hari ini cerah, tetapi sedikit berawan, “Ya Tuhan semoga kami semua tiba dengan selamat,” doaku dalam hati.

Usai lepas landas tampak kawasan pegunungan To Kalekaju dihiasi pepohonan yang menghijau begitu lebat, cantik dan menawan terlihat dari udara.

Dua puluh menit berlalu, pesawat mulai terbang rendah, dari kaca pesawat terlihat alur sungai yang melingkar-lingkar. Di ketinggian itu, sungai tampak jelas dan besar. Warnanya kecoklatan, dan di sepanjang tepinya, pohon-pohon menghijau menambah kontras warnanya. Di tempat-tempat tertentu terdapat kawasan pemukiman dengan rumah-rumah yang jumlahnya hitungan jari.

Tiba di bandara Rampi, kami disambut dengan sederhana oleh Ibu Helena, sebagai tuan rumah, kami langsung diantar ke rumah ketua adat, masyarakat adat Rampi menyebutnya Tokey-panggilan untuk ketua adat yang menjalankan kepemimpinan secara kolektif.

Masyarakat sudah berkumpul di dalam rumah, satu per satu dari kami memperkenalkan diri,  mereka terlihat antusias namun saya agak heran, terkesan ada sesuatu yang jadi tanda tanya besar dalam diri mereka maksud dari kedatangan kami.

Setelah pihak kami, Ketua dari AMAN menjelaskan, baru mereka sedikit lega. Beberapa hari kemudian baru saya tahu dari informasi yang disampaikan ketua adat bahwa selama ini mereka terus menaruh curiga kepada orang yang datang dari luar. Ini imbas dari perjalanan panjang penuh penderitaan sejak dari jaman penjajahan, pemberontakan DI/TII, kemudian PRRI/Permesta.

Pergolakan ini telah memaksa etnis-etnis minoritas seperti Rampi dan Seko mengungsi dan berdiaspora ke mana-mana. Mereka terpaksa mengungsi ke wilayah propinsi Sulawesi Tengah, seperti di wilayah Kab. Poso dan Kota Palu. Setelah acara perkenalan, kami kemudian diajak untuk melihat kehidupan keseharian masyarakat adat Rampi dari dekat, seperti melihat hasil olahan pakaian dari kulit kayu, mendulang emas, dan pertanian dengan cara yang masih tradisional.

Dua hari telah berlalu, asyik juga berinteraksi langsung dengan masyarakat mendengar keluhan dan harapan mereka, utamanya soal akses transportasi yang setelah 65 tahun Indonesia merdeka belum juga bisa mencapai Rampi,

Juga soal hak atas tanah ulayat mereka yang semakin terancam akibat dari rencana eksploitasi bahan tambang terutama emas dari perusahan-perusahaan tambang besar.

Perlu di ketahui bahwa “kawasan pegunungan tersebut sangat kaya dengan keanekaragaman hayati flora dan fauna serta beragam suku, adat dan juga budaya”. Ini tidak lebih mewah dari hotel bintang lima, luar biasa pikirku, kita akan dengan mudah menjumpai permandian air panas, danau-danau alam, hutan yang masih lebat, sungai yang penuh dengan emas, sehingga orang Dodolo, salah satu kampung di Rampi, dengan berkelakar mengakui bahwa suara mereka jadi bagus karena tiap hari minum air emas dari Sungai Dodolo.

Hari sabtu, 27 maret 2010, waktunya untuk kembali, tapi sayang tiket flight ke kota Kabupaten di Masamba tak jua berhasil kami dapat, karena seat telah terisi semua.

Panik..? nassami.Namun setelah lobi kiri kanan dengan petugas bandara, akhirnya tiket berhasil kami dapatkan, tapi tersedia hanya sisa untuk 2 orang, maka kami memutuskan untuk memberi jatah kursi kepada 2 orang dari tim AMAN, yang sudah tidak mampu jalan kaki ataupun naik ojek dikarenakan medan berat akibat lumpur musim hujan.

Setelah berunding kami bertiga memutuskan untuk jalan kaki, karena menunggu hari penerbangan pesawat baru akan datang lagi 5 hari kemudian, menumpang ojek tidak akan banyak membantu karena lumpur yang bisa setinggi lutut belum lagi dan longsor sering terjadi di sepanjang rute pendakian antara Rampi-Masamba.(sultan darampa)

Sabtu, 01 Januari 2011

REFLEKSI HUTAN 2010 : Siapa yang Bertanggungjawab


Siapa sesungguhnya bertanggungjawab terhadap kelestarian hutan Indonesia kedepan. Pemerintah ? Belum tentu, nyatanya Dephut telah mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah gagal dalam mengelola / melestarikan hutan. Lalu ? Masyarakat, utamanya masyarakat yang tinggal dipinggiran kawasan hutan, atau dipinggiran desa. Berikut refleksi SCF tahun 2010.

Makassar, (KBSC).
Memulihkan kondisi hutan alam Indonesia memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, terbukti selama 2010 kemarin, baru ada 1 izin perorangan pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, selebihnya masih dalam proses, baik pada pengajuan kelompok tani hutan, koperasi, bumdes, maupun dalam bentuk kelembagaan lain dalam skema HTR, HKm dan hutan desa.

Hal ini terungkap dalam Worksho Akhir Tahun 2010 Konsilidasi Program Para Pihak dalam Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan, yang digelar oleh Yayasan Sulawesi Community Foundation dengan Kemitraan, 27 – 28 Desember 2010, di Hotel Sahid Jaya Makassar.

Hadir dalam acara ini, adalah narasumber dari Disut Kabupaten Soppeng, Dishut Pinrang, Dishut Barru, lalu Dishut Bulukumba, Bupati Bantaeng (diwakili kepala dinas pertanian dan peternakan), Dr.Aryadi Hiwaman dan Danang Kuncoro dari Bina Perhutanan Sosial, Hasbi B dari Kemitraan. Begitu juga dari aktivis LSM, seperti Konstan, Sulawesi Channel, Walda, Yajalindo, Lambose, dan lainnya.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa Menhut pada tahun 2009 telah menujuk kawasan hutan seluas 2.725.796 hektar (47 persen) dari luas wilayah daratan melalui SK 434/Menhut-II/2009 tentang penunjukan kawasan hutan dan konservasi perairan di wilayah Propinsi Sulsel,” demikian penegasan Sri Endang Sukarsih, Kepala Bidang Pengusahaan Hutan Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan dalam sambutan pembukaannya.

Jadi, katanya, penunjukkan itu sudah melalui proses revisi tata ruang wikayah Propinsi (RTRWP) Sulsel didalamnya terdapat kawasan hutan. Kawasan  hutan ini sudah dibagi dalam fungsi lindung atau konservasi 76,4 persen dan produksi 23,6 persen.

Menurut Direktur SCF, Muhammad Rifai, di Sulsel khusus untuk skema HTR Dinas Kehutanan Propinsi Sulsel menargetkan 5.000 hektar pertahunnya yang dapat diakses masyarakat desa hutan, namun realistiasnya hingga penghujung tahun 2010, IUPHHK yang telah terbit di Sulsel, baru di Kabupaten Soppeng seluas 9 hektar. Sedangkan Kabupaten Barru, Maros, Pinrang dan Enrekang telah mendapatkan rekomendasi hasil verifikasi PB2HP.

“Untuk skema HKm, saat ini izin yang ada baru diterbitkan di kabupaten Jeneponto pada tanggal 26 Nopember 2010 untuk 3 kelompok tani demgan luas area 890 hektar, sementara di Kabupaten Bulukumba haru sebatas hasil rekomendasi tim verifikasi untuk usulan areal kerja seluas 2.250 hektar,” kata Rifai

Sedangkan pada skema HD tiga Bumdes di Kabupaten Bantaeng telah mendapatkan izin HPHD (hak pengelolaan hutan desa) dari Gubernur Sulawesl seluas 703 hektar.


Program ke depan
Sri mengakui, pemerintah Sulsel, telah merspon kebijakan tersebut dengan mengusulkan pengcadangan areal HTR, HKm dan HD kepada Menhut. Pada 2008, Menhut telah mencadangkan areal pembangunan HTR Sulsel seluas 34.535 ha yang tersebar pada 11 kabupaten / kota. 

“Untuk mengimplementasikan pembangnunan HTR tersebut, Dishut Sulsel telah menjabarkan dalam program pembangunan HTR di dalam Renstra Dishut dengan target pembangunan seluas 5.000 hektar pertahun,” katanya.

Sementara Rifai, da beberapa problema yang harus diselesaikan, misalnya soal negatif orientasi, misalnya kredit, bukan skema HTR yang dipertanyakan masyarakat, tapi bagaimana duit yang katanya akan dikasih oleh Dephut.

“Sosialisasi terhadap skema-skema tersebut di masyarakat masih sangat minim, sehingga pengetahuan masyarakat tentang pentingnya skema ini sangat terbatas, dan pengetahuan pemerintah setempat tentang tenggang waktu kontrak skema ini dianggap terlalu lama, sehingga menjadi acuan untuk memproses atau menolak usulan kelompok,” kunci Rifai. (sultan darampa)

BUNDA YULIANA : Sang Pencerah dari Komunitas Adat Luwu Raya

BUNDA YULIANA. Sang perempuan yang sudah dimakan usia itu tak pernah berhenti melangkah menuju keadilan, ia tak pernah stop bersuara walaupun vocalnya sudah serak-serak diantara derap pembangunan dan tirani. Ia adalah sosok perempuan panutan dalam pembebasan hak-hak kaum marginal. Ibu Yuliana (tengah) mengangkat poster ketika unjuk rasa salah satu PMA di Indonesia.

Makassar, KBSC)
Berikut petikan hasil wawancara antara Bata Manurung dengan sang tokoh perempuan adat, Ibu Yuliana dalam mempertahankan tanah kelahirannya.
Tanggal 14 Desember 2010,diatas rumah yang berukuran 5x9,saya dan teman-teman AMAN Wilayah Tana Luwu bertemu dengan ibu Yuliana,dia bercerita begini.

“Bagaimana pun beratnya hidup di sini, ini adalah rumah kami. Setiap lekuk gunung, setiap helai rumput, setiap tetes air danau Matano, begitu dekat di hati. Tak ada tempat lain di dunia yang bisa menggantikan tanah kami.”

Sepenggal ungkapan diatas adalah bentuk ungkapan hati seorang Yuliana, 60, Masyarakat adat Karonsi’e dongi yang kini tinggal di Sorowako. Jalan menuju ke rumah Yuliana, 72, hanya berjarak sekitar 500 meter dari Bumi Perkemahan (Bumper) Sorowako. Diusianya yang sudah tidak muda lagi, Yuliana masih beraktifitas seperti biasa, yakni berkebun dan bercocok tanam di lahan dekat rumahnya.

Yuliana, merupakan satu dari puluhan Masyarakat Adat Dongi yang berada di desa kampung Baru, kecamatan Nuha, Luwu Timur. Keberadaan perkampungan milik masyarakat adat Dongi itu tampak kontras dengan pembangunan kemewahan di kawasan areal pertambangan milik PT International Nickel Indonesia (Inco). Hanya terdapat beberapa rumah tempat tinggal Komunitas adat Karonsi’e Dongi yang berada tepat di
samping Lapangan Golf milik perusahan nikel terbesar di Sulawesi itu.

Konflik antara masyarakat adat Dongi dengan PT Inco memang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Saat itu, masyarakat adat Dongi telah melakukan berbagai upaya lobby dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah, agar mereka dapat kembali menguasai tanah leluhur mereka.

Penderitaan masyarakat adat Dongi memang sangat panjang, setidaknya mereka sudah merasakan penderitaan sejak jaman kolonial Belanda lalu.

Yuliana menceritakan, Tahun 1870, masyarakat adat Dongi yang cikal-bakalnya berasal dari tanah Witamorini meninggalkan Lembomoboo, yaitu setelah meletusnya perang antara Kolonilisme Belanda melawan Masyarakat adat Dongi di Bentewita.

Witamorini ditinggalkan secara praktis, pada tahun 1880. Masyarakatnya kemudian terpencar dan berpindah-pindah hidup. Bukti-bukti perpindahan dan kehidupan mereka hingga saat ini masih dapat kita saksikan melalui situs-situs perkampungan dan kuburan leluhur mereka yang terdapat di beberapa areal yang dikuasai oleh PT Inco. Secara berangsur,masyarakat adat Dongi kemudian kembali ke tanah leluhur mereka.

Pada masa timbulnya pergolakan sosial di Sulawesi Selatan oleh DI/TII sekitar tahun 1950an, maka Masyarakat adat Dongi dan Masyarakat Sorowako pada umumnya kembali mengungsi ke Soluro Pada tahun 1954/1956.
Pada tahun 1957 Kekacauan semakin meningkat dan memaksa Masyarakat adat Karunsi’e Dongi yang mengungsi di Soluro terpaksa harus menyebar hingga ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Pada tahun 1969-1976 Masyarakat adat Dongi yang ada di Pengungsian mulai kembali ke kampong Dongi atau yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Kampung Baru.

Namun, kondisi di tanah Dongi sudah berubah. Pasalnya, baik perkampungan, sawah, lahan perkebunan dan hutan adat sudah dikuasai oleh PT Inco melalui kontrak karya yang diperoleh dari Pemerintah pada tahun 1968.

Bagi masyarakat adat Dongi, keberadaan PT Inco merupakan bentuk pengambil alihan secara sepihak sumber kehidupan masyarakat Adat Dongi, yakni berupa tanah tanpa pemberian ganti rugi atau kompensasi apapun.

Perkampungan itu kini telah menjadi pemukiman karyawan PT Inco dan lapangan golf, tetapi situs-situs perkampungan sebagian besar masih eksis bahkan terawat dengan baik hingga saat ini, termasuk jalan raya, kuburan, tanaman jangka panjang, dan sejumlah peninggalan lainnya.

“Saat ini, bekas kampung Dongi sudah dikuasai oleh perusahaan, namun, kami masih tetap berpegang teguh, bahwa tanah ini adalah tanah peninggalan leluhur,” ujar Yulian

Demikianlah petikan wawancara ini yang dikirim oleh Ketua Pengurus Wilayah AMAN Luwu Raya. (sultan darampa)