SC Office : Jln.Pampang I, No.23C, Makassar - Sulawesi Selatan. Mobile : 081341640799. FB : Sulawesi Channel. Email : sulawesichannelnews@yahoo.co.id.

Senin, 28 Maret 2011

Komunitas Adat Pakka Salo, Saweng dan Lappa Lampoko

Ketiga komunitas yang sudah menjadi anggota Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN) ini adalah :

1.    Komunitas Pakkasalo  masuk wilayah administrasi Kecamatan Ponre
2.    Komunitas Saweng   masuk wilayah administrasi Kecamatan Mare
3.    Komunitas Lappa Lampoko  masuk wilayah administrasi Kecamatan Mare

Sebagai masyarakat dataran tinggi, ketiga komunitas ini memiliki sumber daya alam yang cukup tersedia, dengan ekosistem :
1.    Tanaman cengkeh
2.    Tanaman coklat
3.    Tanaman jambu mete
4.    Tanaman vanili
Sementara untuk tanaman kehutanan, terdiri atas :
1.    Kayu sengon
2.    Kayu Jati
3.    Ekosistem Enau
4.    Campuran

Pada tofografi yang lebih tinggi lagi, merupakan hutan lindung dengan ekosistem hutan alam yang masih perawan.

Komunitas-komunitas ini masih juga memiliki ekosistem hutan adat yang disebut “hutan attiriolong”. Hutan ini dipercaya dan dijaga oleh masyarakat setempat secara turun-temurun, meski belakangan ini nyaris fisik hutan tersebut sudah tidak kelihatan lagi, karena akibat serbuan perkebunan yang masih terus membuka areal pembukaan lahan sampai sekarang.

Komunitas ini juga mengalami pembauran, akibat dari pendudukan pasukan DI/TII,  apalagi ketiga komunitas ini adalah wilayah markas besar DI/TII bagian selatan, yaitu mabes momo’ putih yang dipimpin oleh Bahar Mattaliu. Meski demikian, bekas-bekasnya masih dapat dipertahankan, termasuk soal teretory, bahkan sejumlah ritual juga masih diperlakukan, utamanya soal-soal upacara untuk pada hari-hari tertentu ketika mau memanfaatkan hasil-hasil alam tersebut.  (sultan darampa)

Yayasan WaKIL - ACCESS : Partnert Progres Reviuw


Suasana partner reviuw program (PPR) di Kantor Yayasan WaKIL, Kota Sungguminasa.

Makassar, (KBSC).

Yayasan WaKIL usia melakukan partner program reviuw (PPR) yang diadakan kerjasama Australian Community and Civil Society Strangthening (ACCESS) kerjasama dengan Yayasan WaKIL. PPR ini melibatkan para kepala desa, kader-kader pemberdayaan masyarakat (KPM), fasilitator pendukung, dan manajemen program.

Hj.Ratna Arasy dan Sari Bulan Has, keduanya PO ACCESS Sulsel mengatakan, PPR ini bertujuan untuk melihat perubahan-perubahan yang dialami mitra strategis ACCESS, diantaranya adalah Yayasan WaKIL untuk tematik perencanaan stategis.

Menurutnya, salah satu yang dicermati bersama-sama adalah soal keadilan gender, misalnya KPM-KPM yang telah bekerja di desa telah dan akan mendatangi rumah-rumah warga, dengan tujuan, selain sensus, juga berdiskusi tentang peluang-peluang warga, utamanya perempuan dan kelompok miskin serta marginal, untuk berpartisipasi langsung proses pembangunan.

Beberapa kepala desa, utamanya yang tidak atau minim staff perempuan di kantor desa, akan menarik KPM perempuan untuk dijadikan staff, karena beberapa kepala desa cukup kaget ketika melihat secara langsung KPM-KPM perempuan menfasiltiasi FGD yang dihadiri puluhan warga dan secara sepintas rata-rata menguasai materi yang dibawakan.

 Dari situ, kepala desa baru mengetahui kalau warganya (perempuan) ternyata ada yang potensial. Dengan adanya KPM atau kader-kader “perencanaan partisipatif” di kantor desa, maka semakin terbukalah ruang partisipatif perempuan dan orang-orang miskin untuk terlibat dalam proses pembangunan desa. Alasannya, karena KPM ini adalah refresentatif, atau penerima mandat sosial dari warga, termasuk warga penerima dampak.

Yang tak kalah pentingnya adalah, diantara sekian perubahan-perubahan utama yang dirasakan langsung oleh internal manajemen WaKIL yaitu ada lima item, yaitu soal mampu mengatur, ada tanggungjawab kewajiban yang dituntut, terjadwal, serta mengatur pekerjaan (manajemen waktu) 

Selanjutnya, menurut peserta adalah membuat Sebuah dokumen untuk desa. Alasannya, sudah sering terlibat di desa, tapi tidak pernah terlihat secara detail, dengan program ini banyak hal yang diperhatikan, lebih banyak aktiv melihat secara keselurhan dari setiap desa, dan lebih mengenal penduduknya waktu mendampingi KPM. 

Sebelum program ini, sy hanya membuat cerita atau buku, dan setelah program ini, sy mampu membuat sebuah dokumen, menulis, mencetak, dan membuat, dan terbukti ada dukumen 2 RPJMDes  jadi akhirnya bisa jadi modal usaha.

Dulu hanya bisa bicara / fasilitasi, dan sekarang mengembangkan dengan kemampuan menulis demikian banyak pengalaman, dan aktivitas yang dialaminya.  Apa yang berkontribusi sehingga alasan ini dianggap keberhasilan, yakni ada support moral dari KPM
Kuat dukungan dari pemerintah desa, kuat dukungan dari masyarakat, tuntutan dan desakan dari Pemkab Gowa, semua aparat dan tokoh masyarakat dipajang di dokumen RPJMDes, banyak masyarakat ketika pertemuan itu, meminta untuk di rumah masyarakat,
masyarakat bangga dengan dirinya karena keterlibatan mereka, ditanyai pendapat dan pandangan mereka tentang usulan pembangunan desa, mereka merasa sangat dirasai.
Kalau di luar di kantor desa, mereka lebih bebas bicara, misalnya pertemuan dikolong2 rumah mereka.

Yang ketiga adalah bisa mengawal dan menfasilitasi musrenbang.
Alasannya, fasduk sekarang dapat mengawal mulai dari dusun, desa hingga kecamatan, dulunya tidak pernah mengenla musrenbang, malah tidak pernah dilibatkan, sehingga menjadi delegasi.

Malah, masil delegasi prgoram dampingan kita menjadi contoh bagi desa-desa lain. Setelah menjadi fasiliator, kita mempu membuat replikasi dengan desa dan kecamatan lain
Malah masuk dan menjadi fasilitator Forum SKPD Kabupaten Gowa.

Yang keempat, pengetahuan bertambah terutama alat elektronik “saya bisa buat peta melalui word, dan menularkan ilmu itu kepada teman-teman KPM dan Fasduk, serta manajemen program.  Dulu sebatas hanya mengenal, saya merasa termotivasi dan akhirnya mampu memiliki, kemudian sudah mampu mengoperasionalkan bebarapa softwere
KPM Julubori dan Kampili juga mampu membeli laptop, kades yang membelikan laptop kepada KPM”.

Memotivasi kembali kades sebenarnya untuk mengetahui desa secara keseluruhan kalau kita bikin minitatur desa untuk mengenal desa labih baik, potensi dan masalah desa, tanpa harus turun ke lapangan, juga berdampak pada masyarakat sehingga dapat melihat kondisi desanya yang lebih baik, dapat profile keluarga, aset keluarga (dalam rumah), aset di luar rumah.

Bontonompo sebelumnya sudah ada peta, namun tidak dipakai, dengan program ini akhirnya otocard, photoshop, lalu word, sekarang sudah dipajang di kantor desa. Saya syukur, karena dulunya tidak mendalami.

Akhirnya saya paham mengenai exel, dan laporan keuangan dengan program asist.
Upayakan satu ruangan di kantor desa untuk berkantor KPM tersendiri dengan bank data desa –Julubori dan kampili.
Sudah mahir menggunakan sistem jaringan sosial, email, FB, dll
Dampak :

Yang terakhir adalah strategi pengumpulan data. Alasannya, pada saat mau data kependudukan, lalu kita sekarang menggunakan PKM, mengetahui data rumah penduduk – ada sensus.

Kades dulunya hanya mengundang masyarakat di kantor desa, yang didominasi adalah kelompok elit desa, lalu sekarang dengna pendekatan tertentu, kami tidak mengundang, tapi berkumpul dalam FGD yang lebih kecil, jadi tidak perlu di kantor desa, keunggulannya warga pulang dari sawah atau dari apa saja, lalu mereka singgah memberikan penjelasan untuk kebutuhan data. Jadi emreka tidak diundang, cukup diteriaki melalui mic masjid

Desa Parigi sekitar 4000 penduduk, validasi datanya tidak akurat, termasuk kondisi geografi desa, lalu sy menciptakan stretegis baru, mendatangi ketua RK untuk mengumpulkan RTnya, dimana RT sekitar 20-an rumah, lalu memberikan format dan berdiskusi, lalu RT mengetahui kondisi persis warganya, jadi akurasi datanya sangat valid, karena kami dicross checek.
Ketua RK dan RT bersama dengan kelompok masyarakat lain memasukkan data itu ke dalam draft atau bahan2 dokumen RPJMDes.

Jadi ada 2, yaitu stretegi tergantung soal kondisi sosial untuk melakukan pendekatan, lalu yang kedua, yaitu alat-alat kajian atau metode pengumpulan data telah menguasai metode. (sultan darampa)

Senin, 21 Maret 2011

Siaran Pers : Peringatan Masyarakat Adat

Makassar, (KBSC).
12 tahun lalu, tepatnya pada 17 Maret 1999, para pemimpin pergerakan masyarakat adat dari berbagai pelosok Nusantara membulatkan tekad untuk bersatu, bergandengan tangan, menata langkah untuk bangkit bersama melawan penindasan. Pada tanggal tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dibentuk sebagai alat untuk mengawal kebangkitan tersebut. Pada saat itu juga dideklarasikan sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan selanjutnya melahirkan slogan yang penuh gelora perlawanan, Jika Negara Tidak Mengakui Kami maka Kami Tidak akan Mengakui Negara!

Dan kini, Masyarakat Adat Nusantara terus mengasah kemampuan berorganisasinya dan dengan tegas menolak menjadi korban untuk alasan apa pun, termasuk atas alasan pembangunan. Masyarakat Adat harus kembali bermartabat secara budaya, mandiri secara ekonomi dan berdaulat secara politik.

Hal tersebut ditegaskan oleh Abdon Nababan, Sekretaris Jendral AMAN pada perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) XII. Abdon menyatakan bahwa masyarakat adat harus terus mengobarkan semangat untuk tetap konsisten menjaga garis-garis perjuangan organisasi yang sudah amanatkan oleh para tetua adat yang bergabung di AMAN. Masyarakat adat harus terus belajar untuk makin terorganisir pada semua tingkatan, komunitas, kabupaten, propinsi hingga internasional. Dan AMAN sudah sudah memulainya dan tidak boleh lagi ada kata mundur atau kembali ke masa kegelapan seperti di masa lalu.

Saat ini, AMAN tengah memperjuangkan lahirnya sebuah Undang-Undang yang mengakui Hak-Hak Masyarakat Adat. Perjuangan ini sebagai bagian dari upaya menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada satu kesempatan pada beberapa tahun lalu, Presiden SBY menyatakan bahwa pemerintah akan segera menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang menjamin dan mengatur hak-hak tradisional masyarakat hukum adat di Indonesia.

Abdon mengatakan bahwa PB AMAN tengah mengagendakan serangkaian konsultasi Naskah Akademik dan Darft RUU tersebut di 7 region. Naskah Akademik dan draft RUU ini akan diupayakan untuk diserahkan secara resmi ke DPR RI dan Pemerintah pada tahun 2011 ini juga. Untuk perkembangan yang baik ini, Abdon menambahkan bahwa PB AMAN menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya pada banyak pihak yang sudah menyampaikan dukungan, termasuk kementerian Negara yang selama ini telah bekerjasama dengan AMAN dan para politisi dan pengurus partai-partai politik yang demikian antusias menunggu hasil konsultasi tersebut.

Di akhir pidatonya, Abdon menyerukan ke komunitas-komunitas adat yang hadir untuk terus mempertahankan titipan leluhur sebagai berkah. Mempertahankan agar berkah ini tidak menjadi kutukan. Masyarakat adat harus memelihara, mengelola, memanfaatkan kekayaan leluhur masing-masing, baik yang ada bentuknya maupun yang tidak berbentuk, harta yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, untuk kemandirian ekonomi masyarakat adat saat ini di anak-cucu berikutnya di masa depan. Jalannya pun sudah dipilihkan oleh leluhur, yaitu gotong-royong. Masyarakat adat harus kembali bermusyawarah, membicarakan semua masalah, memutuskan yang terbaik untuk kampung, untuk komunitas adat, untuk negeri besar yang sedang memikul banyak masalah ini, untuk dunia baru yang lebih adil. Masyarakat adat harus menyatukan langkah, bergotong-royong untuk madiri secara ekonomi.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Ir H Amir Hamzah, M.Si dalam sambutannya menyambut positif kegiatan perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara. Bahwa dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, berbagai kearifan tradisional yang dimiliki masyarakat adat Kasepuhan akan terus lestari dan terpelihara dengan baik.

Lebih jauh, Wakil Bupati menyatakan bahwa Pemkab Lebak akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Kasepuhan terkait dengan konflik yang ada, terutama konflik dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Karena perluasan TNGHS dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Bahwa memelihara hutan itu sangat penting, tapi menjadi tidak berguna jika masyarakat adat yang ada di sekitar TNGHS itu hidup miskin dan menderita, lanjutnya. Oleh karena itu, Pemkab Lebak akan memperjuangkan wilayah-wilayah masyarakat Kasepuhan yang ada didalam kawasan TNGHS untuk dikeluarkan dari TNGHS dan dijadikan sebuah enclave.  

Perayaan HKMAN XII yang dipusatkan di lapangan Kecamatan Cikotok tersebut dihadiri tak kurang dari 5000 orang. Mereka hadir untuk merayakan perayaan HKMAN yang juga dirayakan seluruh komunitas adat anggota AMAN di seluruh Nusantara. (sultan darampa)

Senin, 07 Februari 2011

Gowa “Menabur” Bintang Perencanaan di 26 Desa

Salah satu bentuk perencanaan yang diusung dari bawah, dimana warga dusun dan RK secara aktif memeriksa rencana-rencana desa yang telah disusun secara bersama. Ini pula contoh "public complain" secara partisiaptif. 

Makassar, (KBSC).
Phase-phase penting telah dilewati Yayasan WaKIL dalam proses mengusung perencanaan partisipatif melalui skema kerjasama ACCESS-IDSS Australian Agency International Development. Phase penting itu adalah penjajakan (penyiapan dan perampungan data base desa), dan perencanaan (visi, misi dan matriks-matriks rencana desa serta rencana kegiatan desa 5 tahunan).

“Saya memberi apresisasi sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang terlibat didalam program ini, terutama KPM dan kepala desa yang telah banyak merespon program ini, semoga kedepan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan semakin dikedepankan, sehingga kekuasaan sesungguhnya ada ditangan rakyat, dan pemerintah senantiasa menjadi pamong bagi rakyatnya,” demikian kata sambutan Kaharuddin Muji, Direktur Eksekutif Yayasan WaKIL pada penutupan Reviuw Refleksi Triwulanan ke-2 Perencanaan Partisipatif Yayasan WaKIL-ACCESS, di Wisma Amkop, 3 – 5 Pebruari 2010.


Dalam refleksi kali ini, peserta seluruhnya sekitar 100-an orang, yang terdiri atas 78 para bintang-bintang perencanaan dari desa, fasilitator pendukung (kecamatan) 13 orang, ditambah panitia dan manajemen program dari Yayasan WaKIL.

Para bintang perencanaan ini telah menyiapkan draft, sebagian besar sudah ada yang selesai, dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) bagi desanya masing-masing, malah sudah ada 3 desa, yaitu Parigi, Mengempang dan Lonjoboko, dokumen RPJMDesnya telah selesai dibundel.

Malah, Syamsu Alam dan Andi Herawati, tim pendukung metodologi perencanaan dari Yayasan Mitra Samya, telah memberi catatan khusus bagi para bintang, agar melihat ulang beberapa hasil-hasil matriks, terutama juga soal visi dan misi desa.

Menurutnya, karena kalau hal itu kurang teliti, atau ada hal-hal yang dianggap penting dan sangat vital bagi desa, tetapi terlupakan untuk dimuat dalam dokumen itu, maka nilai dokumen sebagai “kitab desa” juga berkurang nilainya.

Tetapi, ia menambahkan, secara substansif, ke-26 desa ini tidak ada masalah, hanya ada beberapa yang perlu pengidetan, sehingga bahasa-bahasa yang digunakan juga bahasa Indonesia yang baku, tetapi bukan berarti kaku, karena bagaimana pun juga yang menyusun dokumen ini yang kemudian difasilitasi para bintang desa itu adalah orang-orang dari desa, yang tentu sejarah pendidikan yang dimilikinya tidak sekuat pengalaman pendidikan yang dimiliki legislator (anggota DPRD), meski secara kualitas dapat dipersandingkan.

“Secara pribadi saya sangat gembira capaian yang telah dilakukan oleh bintang-bintang perencanaan ACCESS-WaKIL yang telah bekerja sekitar 6 bulan di desa,” kata Syamsu Alam. Lanjutnya, semua itu adalah betul-betul gambaran dari sebuah partisipasi dan full keswadayaan, karena memang selama ini, ke-26 pemerintah desa tersebut terbukti nyata telah mensupport para bintangnya (kader-kader pemberdayaan masyarakat, atau KPM), termasuk pembiayaan pertemuan-pertemuan di desa.

Direktur Eksekutif WaKIL mengakui, selama proses ini berlangsung banyak tantangan yang dihadapi para bintang, tetapi semuanya terbukti telah dilewati dengan capaian yang sukses, dan salah satu kata kunci kesuksesan itu adalah pengakuan dari 16 kabupaten yang masuk pada program ini, dimana Kabupaten Gowa adalah bintang utama dari kategori kabupaten baru.

“Capaian ini terjadi karena kerja keras yang kolektif bagi semua bintang, kepala desa dan seluruh perangkat manajemen program ini,” lanjutnya.

Nah, untuk melanjutkan cerita sukses itu, maka para bintang diminta untuk menyiapkan lagi energy-energinya untuk ikut pameran dokumen RPJMDesa se-Kabupaten Gowa. “Kita akan memperlihatkan kepada dunia perencanaan yang selama ini dikambinghitamkan bahwa proses perencanaan, termasuk di desa adalah top down, nah di pameran ini nantinya, akan menjadi bukti bahwa masyarakat miskin, kaum marginal, kelompok muda dan perempuan, mampu mambangun perencanaan dari proses yang paling dibawah, mulai dari keluarga, hingga ke RK, hingga ke dusun, sampai ke desa, dan dilanjutkan ke kecamatan dan kabupaten,” kata Daeng Muji.

Daeng Muji juga meminta agar para bintang secara sukarela dan jujur kembali menceritakan perjalanan yang dialaminya selama mengusung perencanaan di desanya masing-masing, tentu ada suka, ada duka, berikut tantangan yang dialaminya. “Semua diceritakan secara gamblang, biar kita semua, masyarakat dan public Indonesia mengetahui perjalanan batin para bintang-bintang perencanaan desa Kabupaten Gowa ini,” kuncinya. (sultan darampa)

Rabu, 02 Februari 2011

RUU Desa Perlu Mendapat Pengawalan dari Warga Desa

Maket, atau peta sosial yang dibuat warga bersama kader-kader pemberdayaan masyarakat (KPM) Desa Julubori, Kecamatan Palangga mengantar Kabupaten Gowa sebagai juara umum 1 kategori kabupaten baru program "Perencanaan Partisipatif" kerjasama ACCESS - Yayasan WaKIL. Kepala Desa Julubori, Muhammad Ansar mewakili Pemkab Gowa dan Yayasan WaKIL menerima plakat penghargaan.

Makassar, (KBSC)
Draft rencana undang-undang tentang desa 2007 yang tengah dipersiapkan Kementerian Dalam Negeri RI setebal 58 halaman itu, dalam seminar “temu bintang perencanaan” yang dimulai tanggal 25 – 27 Januari 2010,  mendapat perhatian serius dari 500 peserta seminar.

Dimana salah satu rumusan dalam seminar itu dimana peserta meminta agar RUU tersebut perlu dikawal dengan serius, utamanya elemen aparat dan warga desa dari seluruh Indonesia. “Kita perlu mengawal RUU ini agar dalam

“RUU tentang desa perlu dikawal oleh semua pihak terutama kementerian dalam negeri demi kemandirian dan kedaulatan warga desa dalam rangka mewujudkan otonomi desa dan desa sebagai pusat pertumbuhan,” demikian bunyi petisi ke-2 dari rumusan strategis seminar temu bintang perencanaan.

Menurut salah seorang peserta, Ilyas Dg.Laja, guna mewujudkan penerapan otonomi asli maka dibutuhkan selain kebijakan atau regulasi yang lebih dikuatkan bersama warga desa, juga yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana pemerintah berinisiatif untuk membangun atau mendorong sistem bank data desa.

“Sehingga semua asset yang dimiliki desa, termuat atau tercatat di dalam dokumen desa, sebab dari bank data itu, baru kemudian dipakai untuk bahan-bahan rumusan kebijakan, atau untuk dipersiapkan dalam perencanaan jangka menengah bagi desa,” katanya.

Selain itu, peserta juga merekomendasikan, singkronisasi antar kementerian, penting untuk mencegah terjadinya persaingan program tidak sehat antar kecamatan sampai kepada antar SKPD di tingkat provinsi dan kabupaten (integrasi program/sektor dan actor), termasuk produk peraturan yang dilahirkan antar kementerian harus bersinergi dan tidak tumpang tindih.

“RPJM 5 tahun, jabatan Kepala Desa 6 tahun, Penetapan dan hitung-hitungan ADD (Permendagri) dengan Kebijakan Menteri Keuangan (DAU),” tulis rekomendasi.

Menurutnya, proses Musrenbang perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawalan sampai pada tahap penetapan (dokumen perencanaan dan penganggaran). Oleh karena itu kerjasama yang baik antar warga, fasilitator, OMS dan pemerintah serta DPRD menjadi penting.

Otonomi desa pada dasarnya bukan pemberian dari pemerintah pusat, sebagaimana otonomi provinsi dan kabupaten/kota. Akan tetapi, otonomi desa pada dasarnya merupakan perkembangan dan kebutuhan warga desa. Oleh karena itu kewenangan desa perlu diperluas dan dipertegas untuk mengurus dan mengatur.

Dipandang penting dan mendesak untuk setiap desa menghasilkan data-data yang akurat terutama data social desa, katanya, sehingga setiap desa wajib mengisi profil desa yang di udate secara rutin (setiap tahun). “Prosesnya harus mendorong rakyat menjadi pelaku utama dalam mengembangkan data sebagai basis perencanaan,” jelasnya

Rekomendasi itu juga menyinggung soal pemanfaatan ADD pada hakekatnya disesuaikan dengan kebutuhan dasar setiap desa. Sehingga penggunaan ADD menjadi kewenangan desa untuk mengatur dan mengelola.

Kerjasama antar lembaga pemerintah disemua level sudah menjadi suatu keharusan yang diberlakukan, jika kita ingin melihat efektifitas program-program yang telah dirumuskan secara partisipatif oleh warga desa

Ruang dan kesempatan serta proses-proses penguatan kapasitas yang tersedia dan memadai akan mampu meningkatkan peran-peran perempuan, kelompok miskin dan kelompok marjinal dalam proses-proses pembangunan yang lebih strategis termasuk menempati posisi yang strategis pada lembaga atau organisasi.

“Musrenbang khusus perempuan, merupakan terobosan yang menarik untuk penguatan kapasitas perempuan termasuk menjamin kepentingan perempuan dalam program pembangunan terakomodasi,” mencontohkan.

Ia mengatakan, proses advokasi anggaran program desa harus dilakukan kepada SKPD dan DPRD untuk menjamin konsistensi dan sinkronisasi antara anggaran dan perencanaan desa. Contohnya: pagu dan quota kecamatan dari SKPD harus dijelaskan pada saat Musrenbangkec, sehingga akan menjadi proses untuk kompetisi positif antar desa.

Disamping itu, perlunya peningkatan kapasitas dan komitmen Aparatur Pemerintahan termasuk Kepala Desa untuk menjamin perwujudan TKLD dalam pengelolaan pembangunan. Contoh: Praktek Kepala Desa Rappoa, Karya Jaya, Kopang Rembiga dan Desa di Kec. Haharu dalam pengelolaan pembangunan desa yang akuntabel dan transparan mendorong perubahan perilaku warga terhadap kewajiban sebagai warga negara.

“Untuk mewujudkan satu desa satu rencana perlu didukung regulasi yang memadai agar dapat digunakan sebagai acuan pembangunan. Dokumen rencana yang dihasilkan harus mampu memobilisasi sumberdaya (asset desa) dan tidak hanya untuk mendapatkan bantuan dari luar,” demikian rumusan-rumusan dari hasil seminar temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes, mulai tangal 25 hingga 27 Januari 2010, di Hotel Clarion, Makassar.(sultan darampa)

Pembukaan Temu Bintang Perencanaan

Suasanan Pembukaan "temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes" di Hotel Clarion Makassar, tanggal 25 - 27 Januari 2011.

Makassar, (KBSC)
Pemerintah Sulawesi Selatan menyambut positif kegiatan “temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes, di Hotel Clarion Makassar. Dalam temu bintang dan pameran yang untuk pertama kalinya ini dilaksanakan di Makassar, akan dihadiri utusan dari 4 propinsi (Nusantenggara Barat, Nusantenggara Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan), serta 14 kabupaten.

Setiap kabupaten mengirimkan utusannya minimal 4 orang, yang terdiri atas perutusan masing-masing lembaga pendamping (LSM), mitra langsung LSM seperti fasilitator atau kader-kader pemberdayaan masyarakat yang bekerja pada satu desa, warga penerima dampak, dan utusan dari pemerintah kabupaten yang biasanya diwakili SKPD Bappeda atau BPM-PD. 

“Kalau terhitung semua perwakilan kabupaten dan propinsi, ,maka total peserta keseluruhan, yaitu sekitar 120 orang. Belum termasuk panitia lokal, dan pihak ACCESS-IDSS sendiri,” ungkap Sartono, Koordinator ACCESS-AusAID Propinsi Sulawesi Selatan, ahad (23/1).

Menurut Sartono, temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil perencanaan partisipatif dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengash (RPJM) desa ini, bertujuan untuk merayakan keberhasilan para bintang dalam mengusung kegiatan perencanaan dan penganggaran pembangunan partisipatif dari masing-masing wilayah.

“Juga, menyediakan ruang dan kesempatan para bintang untuk berbagi secara interaktif dan dinamis. Menumbuhkembangkan inspirasi para bintang untuk meningkatkan strategi inovasi pemberdayaan warga dan organisasinya dalam berinteraksi dinamis dengan pemerintah dan stakeholder kunci lainnya melalui isu-isu perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang partisipatif, inclusive gender dan sosial,” katanya.

Ia juga menambahkan, selain itu, perlu juga mengembangkan jejaring dari tingkat nasional hingga ke tingkat daerah terkait isu perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang partisipatif dan mereka memahami bagaimana mendapatkan manfaat dari jaringan tersebut.

Maka kegiatan-kegiatan pelaksanaan temu bintang selama tiga hari ini, adalah pameran foto-foto dan visual-visual lainnya, serta produk-produk inovatif perencanaan dan penganggaran partisipatif.

“Kami juga menggelar seminar dan lokakarya dengan tematik seperti berbagai regulasi yang mendukung perkuatan partisipasi warga dalam pembangunan desa untuk menjadikan “satu desa satu rencana’, Integrasi  perencanaan dan   penganggaran  desa/ kelurahan ke dalam mekanisme dan system perencanaan pembangunan daerah, Musrenbang, PNPM dan Community Empowerment (Pemberdayaan Masyarakat), Upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas warga dalam mendorong suara dan pilihan perempuan, kelompok miskin dan kelompok termarginalkan lainnya dalam proses pembangunan desa yang partisipatif,” lanjut Pak De’, panggilan akrab Sartono.

Sartono juga mengakui, selain kegiatan tersebut diatas, masih ada kegiatan lain seperti testimoni dan demonstrasi tema-tema spesifik dalam proses perencanaan & penganggaran pembangunan, benchmarking per-kabupaten, menggalang komitmen dan deklarasi, action plan bagi masing-masing propinsi dan kabupaten, dan yang terakhir adalah Pemilihan Bintang dan pemberian cindramata. (sultan darampa)

Jumat, 14 Januari 2011

2,7 Ha Hutan di Sulsel Butuh Dipetakan


Kawasan-kawasan hutan pengelolaan oleh adat, yang memerlukan pemetaan partisipatif, seperti di kawasan hutan Patallassang, Desa Pao, Kabupaten Gowa, dan Salur Rante, Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kawasan ini menjadi prioritas kerja SLPP.

Makassar, (KBSC).

 Pergulatan masyarakat yang berdiam disekitar hutan versus regulasi Negara dan intervensi dari pihak eksternal telah menimbulkan konflik berkepanjang dan tak berkesudahan. Sayangnya, karena korban dominan dari pergulatan ini adalah masyarakat lokal itu sendiri, padahal terbukti secara fakta dan yuridis bahwa hanya masyarakat lokal yang mampu melestarikan ekosistem hutan di belahan nusantara ini.

Dari cerita panjang pengalaman mendampingi dan mengadvokasi soal-soal tata ruang kawasan hutan dan hak-hak pengelolaannya oleh masyarakat, maka sejumlah aktivis penggiat PSDA, telah berkomitmen membangun koalisi-koalisi advokasi, yaitu Sekolah Lapangan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Celebes.

Hal ini terungkap dari diskusi regular SLPP di Kantor SCF – Dgreen Café, Jln.Sungai Saddang Baru, Makassar, tanggal 9 Januari 2011. Pesertanya terdiri atas Sainal Abdin (Koordinator SLPP Celebes), Sultan Darampa (Managing Director Sulawesi Channel), Sri Endang Sukarsih (Kepala Bidang Pengusahaan Hasil Hutan Dishut Sulsel), Anton Sanjaya (Manager Program Sulawesi Community Foundation = SCF, sekaligus fasilitator), Prof.Syamsul Alam (Kepala Dinas Pertanian Bantaeng), Ian Mendez (Ketua Pelaksana Harian PW AMAN Sulsel), Shave Syariffudin (IPPM), Haedar Tasakka (pribadi), Muhlis Paraja (Kepala Biro Bawakaraeng Sulawesi Channel).

Sri Endang Sukarsih mengatakan, latar belaknag adalah berangkat dari kegiatan telah dilakukan tahun 2009, karena dishut pada saat itu telah memulai melakukan pemetaan partisipatif.

“Ada banyak kawan yang memiliki kemampuan melakukan pemetaan yang lebih baik. Ada banya peta yang telah dibuat tetapi tidak terfollow up dengan baik, tetapi dari peta2 yang ada juga muncul inisiatif2 utk masuk ke skim PHBM seperti HTR,” katanya.  

Menurutnya, pertemuan hari ini juga merupakan bagian dari sosialisasi SLPP ke kawan2 praktisi pemetaan partisipatif. “Sangat mengharapkan SLPP bisa lebih eksis kedepannya, dan bisa menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk dapat mengelola kembali hutannya,” lanjutnya.

Sebagai Fasilitator, Anton merangkum, yaitu peluang SLPP kedepan seperti apa, peluang SLPP untuk dikembangkan, ada sosialisasi tentang apa yang sudah dilakukan SLPP

Disisi lain, Prof. Syamsu Alam menambahkan, pemetaan partisipatif sudah harus menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan, karena PP akan elebih detai mendokumentasikan lahan, malah sudah banyak pengalaman kawan-kawan yang membuktikan demikian.

“Di Kehutanan sudah harus menjadikan PP (perencanaan partisipatif) sebagai pedoman. Sebab permasalahannya, di kehutanan, lebih 1 juta hektar bukan lagi berada dalam kawasan hutan, sehingga lahan yg 1 juta ha harus dipetakan ulang untuk perogram kehutanan selanjutnya.

Menurutnya, peta-peta yang ada dikehutanan sdh tdk dapat dipahami lagi apa isinya, seperti pengalaman di Bantaeng tentang hutan desa (HD), modelnya seperti mirip yg akan dilakukan SLPP.

“Jadi PP akan menjadi dasar pemberian hak, juga PP akan lebih memudahkan pemerintah melakukan program2 disektor kehutanan,” lanjutnya.

Malah, Sri Endang mengungkapkan, kawasan hutan dengan luasan 2,7 juta Ha ternyata tdk punya data yang rill. Jadi  proses penetapan Tata Batas, pelaku yg terlibat pada saat itu sangat miskin pemahaman
“Penting di gaungkan tentang SLPP tentang PP itu sangat penting. Ada beberapa org  pakar disulsel yg dapat di galang, seperti prof Supratman,dll,” urainya.

Koordinator SLPP, Sainal Abidin mengungkapkan, pada dasarnya adalah pengakuan dari pihak lain terkait output peta. Tapi sebaliknya, kelemahan-kelemahannya  adalah tidak dilengkapi dengan dokumen2 pendukung.

“Persoalan yg lain SLPP hanya dimanfaatkan oleh komunitas-komunitas. Harapanya sebenarnya tdk hanya menjadi lembaga…, sifatnya cair mengaokomodir personal yg pro terhadap tataruang yg didalamnya ada PP,” tegasnya.

Sultan Darampa meminta pilihan kepada peserta, bahwa simpul menjadi satu fenomena sebuah gerakan yg sifatnya tidak mengikat.

“Yang menjadi pertimbangan adalah ketika ingin mengkonsolidasi dengan kwn2 yg lain, dikwatirkan akan ada reaksi negatif. Mengenai kantong2 pendanaan saya pikir byk lembaga yg siap tinggal dibangun trasnya,” katanya.

Anton menyimpukan bahwa perlu juga mendapat perhatian tentang adanya issu baru soal RUU Geospacial seperti yang diceritakan tadi Sainal. Disamping perhatian khusus itu, juga perlunya konlidasi akan terus lebih di massiv-kan. (sultan darampa)