SC Office : Jln.Pampang I, No.23C, Makassar - Sulawesi Selatan. Mobile : 081341640799. FB : Sulawesi Channel. Email : sulawesichannelnews@yahoo.co.id.

Jumat, 14 Januari 2011

2,7 Ha Hutan di Sulsel Butuh Dipetakan


Kawasan-kawasan hutan pengelolaan oleh adat, yang memerlukan pemetaan partisipatif, seperti di kawasan hutan Patallassang, Desa Pao, Kabupaten Gowa, dan Salur Rante, Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kawasan ini menjadi prioritas kerja SLPP.

Makassar, (KBSC).

 Pergulatan masyarakat yang berdiam disekitar hutan versus regulasi Negara dan intervensi dari pihak eksternal telah menimbulkan konflik berkepanjang dan tak berkesudahan. Sayangnya, karena korban dominan dari pergulatan ini adalah masyarakat lokal itu sendiri, padahal terbukti secara fakta dan yuridis bahwa hanya masyarakat lokal yang mampu melestarikan ekosistem hutan di belahan nusantara ini.

Dari cerita panjang pengalaman mendampingi dan mengadvokasi soal-soal tata ruang kawasan hutan dan hak-hak pengelolaannya oleh masyarakat, maka sejumlah aktivis penggiat PSDA, telah berkomitmen membangun koalisi-koalisi advokasi, yaitu Sekolah Lapangan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Celebes.

Hal ini terungkap dari diskusi regular SLPP di Kantor SCF – Dgreen CafĂ©, Jln.Sungai Saddang Baru, Makassar, tanggal 9 Januari 2011. Pesertanya terdiri atas Sainal Abdin (Koordinator SLPP Celebes), Sultan Darampa (Managing Director Sulawesi Channel), Sri Endang Sukarsih (Kepala Bidang Pengusahaan Hasil Hutan Dishut Sulsel), Anton Sanjaya (Manager Program Sulawesi Community Foundation = SCF, sekaligus fasilitator), Prof.Syamsul Alam (Kepala Dinas Pertanian Bantaeng), Ian Mendez (Ketua Pelaksana Harian PW AMAN Sulsel), Shave Syariffudin (IPPM), Haedar Tasakka (pribadi), Muhlis Paraja (Kepala Biro Bawakaraeng Sulawesi Channel).

Sri Endang Sukarsih mengatakan, latar belaknag adalah berangkat dari kegiatan telah dilakukan tahun 2009, karena dishut pada saat itu telah memulai melakukan pemetaan partisipatif.

“Ada banyak kawan yang memiliki kemampuan melakukan pemetaan yang lebih baik. Ada banya peta yang telah dibuat tetapi tidak terfollow up dengan baik, tetapi dari peta2 yang ada juga muncul inisiatif2 utk masuk ke skim PHBM seperti HTR,” katanya.  

Menurutnya, pertemuan hari ini juga merupakan bagian dari sosialisasi SLPP ke kawan2 praktisi pemetaan partisipatif. “Sangat mengharapkan SLPP bisa lebih eksis kedepannya, dan bisa menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk dapat mengelola kembali hutannya,” lanjutnya.

Sebagai Fasilitator, Anton merangkum, yaitu peluang SLPP kedepan seperti apa, peluang SLPP untuk dikembangkan, ada sosialisasi tentang apa yang sudah dilakukan SLPP

Disisi lain, Prof. Syamsu Alam menambahkan, pemetaan partisipatif sudah harus menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan, karena PP akan elebih detai mendokumentasikan lahan, malah sudah banyak pengalaman kawan-kawan yang membuktikan demikian.

“Di Kehutanan sudah harus menjadikan PP (perencanaan partisipatif) sebagai pedoman. Sebab permasalahannya, di kehutanan, lebih 1 juta hektar bukan lagi berada dalam kawasan hutan, sehingga lahan yg 1 juta ha harus dipetakan ulang untuk perogram kehutanan selanjutnya.

Menurutnya, peta-peta yang ada dikehutanan sdh tdk dapat dipahami lagi apa isinya, seperti pengalaman di Bantaeng tentang hutan desa (HD), modelnya seperti mirip yg akan dilakukan SLPP.

“Jadi PP akan menjadi dasar pemberian hak, juga PP akan lebih memudahkan pemerintah melakukan program2 disektor kehutanan,” lanjutnya.

Malah, Sri Endang mengungkapkan, kawasan hutan dengan luasan 2,7 juta Ha ternyata tdk punya data yang rill. Jadi  proses penetapan Tata Batas, pelaku yg terlibat pada saat itu sangat miskin pemahaman
“Penting di gaungkan tentang SLPP tentang PP itu sangat penting. Ada beberapa org  pakar disulsel yg dapat di galang, seperti prof Supratman,dll,” urainya.

Koordinator SLPP, Sainal Abidin mengungkapkan, pada dasarnya adalah pengakuan dari pihak lain terkait output peta. Tapi sebaliknya, kelemahan-kelemahannya  adalah tidak dilengkapi dengan dokumen2 pendukung.

“Persoalan yg lain SLPP hanya dimanfaatkan oleh komunitas-komunitas. Harapanya sebenarnya tdk hanya menjadi lembaga…, sifatnya cair mengaokomodir personal yg pro terhadap tataruang yg didalamnya ada PP,” tegasnya.

Sultan Darampa meminta pilihan kepada peserta, bahwa simpul menjadi satu fenomena sebuah gerakan yg sifatnya tidak mengikat.

“Yang menjadi pertimbangan adalah ketika ingin mengkonsolidasi dengan kwn2 yg lain, dikwatirkan akan ada reaksi negatif. Mengenai kantong2 pendanaan saya pikir byk lembaga yg siap tinggal dibangun trasnya,” katanya.

Anton menyimpukan bahwa perlu juga mendapat perhatian tentang adanya issu baru soal RUU Geospacial seperti yang diceritakan tadi Sainal. Disamping perhatian khusus itu, juga perlunya konlidasi akan terus lebih di massiv-kan. (sultan darampa)