Beberapa hari ini, sering mendengar berita pemogokan yang dilakukan oleh buruh-buruh di Indonesia. Yang paling santer terdengar adalah pemogokan buruh di Teriminal Peti Kemas (TPK Koja) dan PT Pertamina UP VI Balongan.
Kedua pemogokan buruh tersebut dipicu oleh permasalahan yang sama, yaitu tertindasnya hak-hak buruh dalam hubungan industrial di Indonesia. Inilah dampak dari penerapan sistem neoliberalisme di Indonesia.
Beberapa hari lalu, kawan-kawan Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja (SP TPK Koja) melakukan aksi pemogokan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 1-3 Mei 2010. Aksi mogok kerja ini dipicu karena status perusahaan TPK Koja yang hingga saat ini masih Kerjasama Operasional (KSO). Hal ini menyebabkan nasib buruh-buruh terminal peti kemas Koja tidak menentu.
Namun dari aksi pemogokan SP TPK Koja tersebut ditanggapi negatif oleh rezim neoliberal. Bagi rezim neoliberal, pemogokan yang dilakukan SP TPK Koja selama 3 hari tersebut, telah merugikan perekonomian nasional sebesar Rp 3 miliar.
Rezim neoliberal menyayangkan pemogokan tersebut karena telah merugikan para pemilik modal. Inilah yang dipikirkan oleh rezim Neoliberal selama ini. Mereka hanya mementingkan kepentingan para pemilik modal tanpa memikirkan nasib para buruhnya. Jelas, bahwa kerugian yang dinyatakan oleh rezm neoliberal tidak sebanding dengan penderitaan dan ketertindasan yang dialami oleh para buruh selama bertahun-tahun.
Begitu juga yang dilakukan oleh Serikat Buruh Indramayu (SBI), yang merupakan anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Mereka saat ini tengah melakukan aksi pemogokan di PT Pertamina (Persero) UP VI Balongan. Aksi pemogokan tersebut dipicu karena hingga saat ini PT Pertamina (Persero) UP VI Balongan tidak pernah menyesuaikan Upah Minimum Sektoral di Migas (UMS Migas).
Padahal UMS Migas telah ditetapkan untuk tahun 2010 oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan penetapan tersebut merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah dan bupati masing-masing kota/kabupaten. Namun, UMS Migas tidak pernah diterapkan di wilayah Indramayu, sementara kota/kabupaten lainnya, seperti Bekasi dan Sukabumi, telah menerapkan ketetapan Gubernur tersebut.
Berkali-kali SBI-KASBI telah berupaya berunding dengan pihak PT Pertamina UP VI Balongan, namun yang didapat hanyalah janji-janji yang hingga kini tidak pernah direalisasikan. Kehidupan buruh-buruh di PT Pertamina (Persero) UP VI Balogan juga diperparah dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Hal ini menyebabkan tidak adanya kepastian kerja bagi para buruh tersebut.
Pemogokan selama ini dianggap hanya akan merugikan perekonomian nasional oleh rezim neoliberal. Namun rezim neoliberal tidak pernah menyebutkan berapa kerugian yang telah diderita oleh para buruh-buruh di Indonesia akibat sistem kerja kontrak/outsourcing serta penindasan yang dilakukan oleh para pemilik modal kepada para buruhnya.
Upaya penindasan terhadap buruh tersebut juga didukung selama ini oleh rejim Neoliberal dengan memberlakukan aturan-aturan ketenagakerjaan yang menindas serta membiarkan penindasan tersebut berlangsung terus menerus. Praktek dari sistem Neoliberalisme memang selalu hanya ingin menguntungkan para pemilik modal dan selalu menindas para buruh.
Pernyataan Sikap Perhimpunan Rakyat Pekerja, mogok kerja adalah hak kaum buruh, dimana merupakan senjata buruh dalam berhadapan dengan pemilik modal maupun rezim neoliberal. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya aksi-aksi mogok kerja yang dilakukan oleh kaum buruh di Indonesia, termasuk pemogokan yang dilakukan oleh SP TPK Koja dan SBI-KASBI.
Sistem kerja kontrak dan outsourcing telah nyata terbukti hanya menyengsarakan kaum buruh di Indonesia. Praktik neoliberalisme dalam bidang ketenagakerjaan ini telah membuat kaum buruh berada dalam jurang kemiskinan dan ketidakpastian kerja, serta mendapatkan upah murah.
Bangun kekuatan politik alternatif dari gerakan rakyat pekerja untuk melawan praktek neoliberalisme di Indonesia.
Neoliberalisme-kapitalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera. (AMAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ini adalah bagian dari upaya transformasi informasi