SC Office : Jln.Pampang I, No.23C, Makassar - Sulawesi Selatan. Mobile : 081341640799. FB : Sulawesi Channel. Email : sulawesichannelnews@yahoo.co.id.

Kamis, 30 Desember 2010

Magombo Ada’ To Rampi : Melestarikan Nilai-Nilai Lokal


Bukti bahwa Bumi Indonesia adalah warisan dari peradaban masa lalu, masih juga dapat dilihat di komunitas-komunitas jantung Sulawesi. Komunitas adat Rampi adalah fakta-fakta yang tak terbantahkan untuk menyokong berdirinya negara Republik ini. Untuk itu, pengakuan hak-hak masyarakat adat adalah seruan wajib untuk disikapi dan ditindaki oleh pengurus negara ini.
 Makassar, (KBSC)
Magombo, atau istilah sehari-harinya adalah musyawarah adat bagi komunitas-komunitas To Rampi, yang bermukim di jantung Sulawesi.  Komunitas ini mendiami Rampi secara turun-temurun dalam bingkai kekhasan adat-istiadat yang kental dan tetapi dilestarikan hingga sekarang ini.

Rampi yang kemudian dalam wilayah administrasi pemerintahan melingkupi 7 desa yang tergabung Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Ketua Badan Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Luwu Raya, Bata Manurung, dalam penjelasannya kepada wartawan Kantor Berita Sulawesi Channel mengatakan, tujuan dari perjalanan aktivis masyarakat adat ini dalam rangka menghadiri “seminar adat masyarakat adat Rampi, sekaligus melakukan pelantikan pengurus daerah AMAN Rampi”, tanggal 27 – 30 September 2010 lalu.

Seminar dan Pelatikan ini turut dihadiri Tokey Tongko (kepala adat), paa tokey-tokey bola se-wilayah Rampi, termasuk sespuh adat Rampi baik yang ada di Sulawesi Selatan, maupun yang berdiam di Sulawesi Tengah, serta perwakilan tujuh komunitas-komunitas adat di Rampi.

Dalam seminar yang di jadwalkan berlangsung selama 4 hari ada empat orang narasumber antara lain : (1) Dr.Dassing (Sesepuh Adat Rampi )dengan materi “Budaya Adat Rampi”, (2) Tokey Tongko (Paulus Sigi) dengan materi “Sejarah Asal Usul Masyarakat Adat Rampi”, (3) Rizal (Ketua AMAN Wilayah Sulteng) dengan materi “FPIC dan REDD”,  (4) Bata Manurung dengan materi wajib  AMAN “Arah Gerakan AMAN dan UNDRIP”.

Setelah dari empat narasumber ini menyajikan materinya dalam waktu dua hari, langsung di lanjutkan pada pembagian kelompok kerja. Pokja ini di bagi empat antara lain :
·         Pokja Asal Usul Masyarakat Adat Rampi
·         Pokja Budaya Rampi
·         Pokja Batas Wilayah Adat Rampi
·         Pokja Hukum Adat Rampi

Pokja ini bertugas selama Satu setengah hari untuk membahas tugas masing-masing dan di plenokan sebagai hasil yang akan di tindak lanjuti oleh Pengurus AMAN Daerah Rampi bersama dengan pemangku adat Rampi dan masyarkat adat Rampi untuk di rampungkan menjadi profil lengkap Masyarakat Adat Rampi.

Juga ada beberapa rekomendasi dari seminar yang akan di tindak lanjuti :
·         Pemetaan Wilayah Adat Rampi,
·         Penyelesaian kasus Tanah Kampong Tua To Boru yang di tukargulingkan dengan PT BOSOWA.

Dengan demikian, eksistensi komunitas-komunitas adat To Rampi akan terus lestari sepanjang masa, sepanjang bumi hijau dan langit biru.   (sultan darampa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ini adalah bagian dari upaya transformasi informasi